Dugaan Ajaran Menyimpang di Meranti

GEGER Dugaan Ajaran Sesat di Meranti Riau, Pengikut Boleh Seks Bebas Untuk Menghapus Dosa

Warga di Riau digemparkan dengan adanya Ajaran Sesat di Kepulauan Meranti . Dipimpin seorang berinisial HA, kelompok ini memperbolehkan seks bebas

|
Editor: Muhammad Ridho
istimewa
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyatakan kepolisian telah memfasilitasi pihak terkait membahas dugaan ajaran sesat di Meranti. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyebutkan, kepolisian telah memfasilitasi pihak terkait untuk bertemu membahas masalah tersebut.

Pertemuan ini dihadiri oleh pihak MUI setempat, unsur kecamatan, kepolisian serta pentolan ajaran sesat itu sendiri, pria berinisial HA.

Namun, pertemuan ini belum membuahkan kesimpulan apa pun. Pasalnya, belum ada saksi maupun bukti kuat ihwal ajaran sesat tersebut.

"Sudah digelar pertemuan untuk membahas masalah ini, kepolisian melakukan pendampingan," kata Kombes Anom, Kamis (25/7/2024).

Mantan Kapolres Tasikmalaya Kota ini mengungkap, polisi juga akan mendalami tentang adanya unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan dalam aktivitas ajaran sesat yang dimaksud.

"Pihak kepolisian mendalami juga soal adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Disebutkan, ajaran ini mengajarkan hubungan seksual tanpa pernikahan, nah ini nanti dilihat. Apakah misalnya ada korbannya anak di bawah umur, atau dugaan-dugaan perbuatan pidana lainnya," papar Kombes Anom.

Berikut adalah beberapa aliran sesat yang pernah hadir di Indonesia:

1. Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar

Aliran Gafatar didirikan oleh Ahmad Musadeq, dalam Gafatar mereka menggabungkan ajaran Kristen, Islam dan Yahudi.

Masadeq sebagai pendiri Gafatar mengaku, bahwa ia adalah seorang nabi dengan nama Al Masih Al Maw’ud dan menerukan ajaran yang sebelumnya telah difatwakan sesat oleh MUI pada tahun 2007, yaitu Al Qiyadah Al Islamiyah.

Gafatar mengajarkan berbagai ajaran menyimpang dalam agama Islam, ajaran-ajaran menyimpang tersebut adalah menghilangkan kewajiban sholat lima waktu, kemudian mengganti shalat lima waktu dengan shalat malam dana sholat ketika matahari terbit serta tenggelam.

Gafatar juga mengganti kalimat syahadat, mengabaikan kewajiban puasa seperti di bulan Ramadhan, membayar sejumlah uang kepada Ahmad Musadeq sebagai pendiri Gafatar sebagai penebusan dosa.

Aliran ini berasal dari Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Mempawah Timur dan MUI telah memberikan fatwa sesat pada Gafatar pada tahun 2016.

2. Kerajaan Ubur-ubur

Aliran sesat kerajaan ubur-ubur pertama kali didirikan oleh sepasang suami istri bernama Rudi dan Aisyah lalu memiliki pimpinan di Serang, Banten bernama Nurhalim.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved