Ronald Tannur Bebas
Hakim Erintuah Sebut Putusan Belum Inkrah, Ronald Tannur: Yang penting Tuhan yang membuktikan
terdakwa dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan
Meski demikian, Erintuah Damanik menyatakan, keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah hingga tujuh hari mendatang.
Mendengar vonis bebas ini, terdakwa Ronald Tannur tak mampu membendung air mata.
Ia menyebut, bahwa putusan hakim itu dianggapnya sudah cukup adil.
"Tidak apa-apa. Yang penting Tuhan yang membuktikan," katanya.
Terkait apakah akan melakukan upaya hukum lain mengingat dirinya sudah menjalani masa hukuman, ia menyebut hal itu akan diserahkan pada kuasa hukumnya.
"Nanti saya serahkan pada kuasa hukum saya," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ronald Tannur, Lisa Rahmat hanya menyatakan rasa syukurnya atas putusan itu. "Alhamdulillah," ucapnya singkat.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan ASN di Kampar Tertawa Isi Bensin Rp 10 Ribu, Kata Maaf Ditolak Netizen
Baca juga: Saya Gak Sengaja, Saya Kesetanan, Pengakuan Istri Bunuh Suami di Bekasi, Kepala Dihantam Helm

Sosok Mendiang Dini Sera Afrianti
Andini, nama panggilannya, berusia 29 tahun dan merupakan seorang janda anak satu saat meninggal dunia.
Dini sendiri berasal dari Sukabumi, Jawa Barat yang merantau ke Kota Surabaya.
Tinggal di Kota Surabaya, Dini menempati sebuah apartemen dan menjalin hubungan asmara dengan Ronald Tannur yang merupakan anak dari salah seorang anggota DPR RI.
Dalam kesehariannya Dini juga dikenal di kalangan pengguna TikTok karena kerap membagikan berbagai kegiatannya di jejaringan media sosial tersebut.
Pengikut medsos Dini juga cukup banyak yang mencapai 70 ribu lebih.
Bahkan, Dini sempat diendorse oleh salah satu produk kecantikan.
Dalam postingannya, Dini juga kerap mencurahkan isi hatinya, baik tentang keseharian maupun tentan hubungannya dengan pacar yang akahirnya merengut nyawanya.
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.