Ronald Tannur Bebas
Soroti Vonis Bebas Ronald Tannur, Mahfud MD Desak Mahkamah Agung Turun Tangan
Bukannya membawanya ke rumah sakit, tubuh Dini yang juga kekasihnya itu justru dibawa Ronald ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca Ronald Tannur Bebas, banyak pihak menyayangkan keputusan para hakim tersebut.
Para pejabat dan artis turut menyoroti keputusan para hakim yang dinilai janggal itu.
Terbaru, begini reaksi mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD meminta Mahkamah Agung segera menurunkan Badan Pengawas (Bawas) MA untuk menyelidiki hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Mahfud menilai secara logika publik, kejahatan yang dilakukan Ronald Tannur sudah nyata ada.
Selain itu, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menggunakan pasal berlapis, juga sudah cukup untuk menjerat Ronald Tannur.
Belum lagi bukti-bukti seperti viideo serta logika-logika yang disambungkan juga sudah sesuai.
"Saya usul agar Mahkamah Agung menurunkan bawas nya. Kalua logika pubik, kejahatan sudah nyata. Dakwaan sudah cukup, ada bukti, ada video. Logika-logika yang disambung itu terjadi. Tapi kok bisa bebas?," kata Mahfud dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (28/7/2024).
Meski begitu, Mahfud tidak mau menjustifikasi hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
"Kita tidak boleh aprior, lalu hakimnya salah. Kita lihat saja nanti perkembangannya," katanya.
Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti tewas setelah berkaraoke di Blackhole KTW di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya pada 3 Oktober 2023 lalu.
Pada saat itu, Ronald sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol minuman keras.
Selain itu, dia juga sempat menganiaya Dini di parkiran di kawasan tempat mereka berkaraoke.
Tak sampai disitu, Ronald juga sempat menyeret tubuh korban dan melindasnya dengan mobil.
Bukannya membawanya ke rumah sakit, tubuh Dini yang juga kekasihnya itu justru dibawa Ronald ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.
| Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
|
|---|
| Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
|
|---|
| FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
|
|---|
| SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
|
|---|
| PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.