Peredaran Narkoba di Riau
37 Perkara Ditangani Polres Rohil Riau, Warung Remang-Remang dan Tempat Hiburan Jadi Perhatian
37 kasus narkotika diungkap Polres Rohil selama pelaksaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Langcang Kuning (LK).
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - 37 kasus narkotika diungkap Polres Rohil selama pelaksaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Langcang Kuning (LK).
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo, Senin (5/8/2024) memaparkan dari 37 kasus, 64 tersangka diamankan selama operasi ini.
"Dari 64 tersangka ini, 4 diantaranya wanita dan satu orang anak dibawah umur," ungkapnya.
Kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu merata terjadi hampir disuruh wilayah di Rohil.
Dari 11 sektor yang ada di Rohil, kasus Sabu ini ditangani oleh 10 Polsek yang ada serta juga Satres Narkoba Polres Rohil.
Berdasarkan data yang disampaikan Polres Rohil, pengungkapan perkara Narkoba terbesar di Rohil diungkap oleh Polsek Bagan Sinembah dengan barang bukti ganja seberat 5 kilogram.
Wilayah Polsek Kubu jadi sektor yang banyak mengungkap kasus Narkoba di pelaksanaan Operasi Antik LK 2024 di Rohil setelah Satres Narkoba Polres Rohil.
Baca juga: Polres Siak Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam Jika Melakukan Transaksi Narkoba, Jangan Main-main
Baca juga: Breaking News: Selama 22 Hari Polisi Gulung 485 Tersangka Narkoba, 20,3 Kg Sabu Disita
Polsek Kubu mengungkap 4 kasus Narkoba dan mengamankan 8 orang tersangka beserta barang bukti Sabu seberat 27,92 gram.
Ia memaparkan bahwa dalam Operasi Antik LK 2024 serta upaya menekan perkara Narkoba di Rohil, jajaran di Polres Rohil menyasar segala sisi.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni tempat hiburan malam dan warung remang-remang.
Lokasi ini dinilai kerap menjadi tempat peredaran Narkoba.
( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby)
Polres Rokan Hulu Amankan Narkoba 5,94 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi, Pemasok Diburu |
![]() |
---|
Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai Riau Digeledah, Pemasok Sabu Ternyata Pecatan Polisi |
![]() |
---|
Polda Riau Sita 83,47 Kg Sabu dan 43.651 Butir Ekstasi, Akan Diedarkan di Sumatera dan Jawa |
![]() |
---|
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp 96,5 Miliar, Sabu 83,47 Kg dan Ekstasi 43.651 Butir |
![]() |
---|
Kantongi Identitas Bandar Besar Narkoba di Malaysia, Polda Riau Koordinasi Dengan Interpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.