Kasus Dugaan SPPD Fiktif
Muflihun Sebut Materi Pemeriksaan Kasus SPPD Fiktif Saat Penyidikan Hampir Sama Dengan Penyelidikan
Muflihun menyebut materi pemeriksaan di Polda Riau kali ini, hampir sama dengan penyelidikan beberapa waktu lalu terkait dugaan SPPD Fiktif.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif, Senin (5/8/2024) malam, Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau, Muflihun, menyebut jika materi pemeriksaan saat tahap penyidikan ini, hampir sama dengan penyelidikan beberapa waktu lalu.
Dipaparkannya, sejumlah berkas yang dibutuhkan penyidik, sudah diserahkan demi mendukung jalannya proses hukum.
"(Materi pemeriksaan) sama, penyelidikan dan penyidikan materinya. Terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red), struktur perangkat di Setwan (Sekretaris Dewan, red). Tupoksi PA, KPA, PPTK, pelaksana," sebutnya.
Pria yang akrab disapa Uun ini saat ditanyai soal sejumlah temuan yang sudah diumumkan kepolisian, seperti salah satunya puluhan ribu tiket pesawat terindikasi fiktif, dia menyatakan jika itu sepenuhnya menjadi ranahnya penyidik.
"Itu kepolisian yang bisa membuktikan, saya nggak mau berbicara soal itu," jelasnya.
Baca juga: Breaking News: Dugaan SPPD Fiktif Setwan Riau, Eks PJ Wako Pekanbaru Muflihun: Saya Bukan Lari
Uun, hadir dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau.
Dalam kasus ini, Uun diperiksa sebagai saksi dan dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau.
Kasus ini, sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Tampak Uun keluar dari Gedung Polda Riau sekitar pukul 19.10 WIB.
Dalam keterangannya kepada wartawan Uun menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, ia hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa hari ini.
"Saya baca di media online (sebelumnya), saya seakan-akan lari. Bukan lari, tapi kondisi yang tidak bisa hadir, saya bersurat resmi tanda patuh kepada negara ini," ujarnya.
Uun menyebut, pada hari ini proses pemeriksaan berjalan baik. Ia berharap, kasus ini dapat segera tuntas.
"Saya apresiasi Kapolda, Dirreskrimsus, dan rekan-rekan (penyidik). Kita dilayani dengan baik di sini. Semoga ke depan terkuak mana yang betul mana yang salah. Semoga tidak ada yang salah. Semua masih berproses," bebernya.
Baca juga: Polda Riau Kirim Surat Panggilan Kedua Untuk Muflihun Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif
Uun sebelumnya sudah dipanggil untuk datang guna diperiksa pada Selasa (30/7/2024) lalu.
Namun, ia mengirimkan surat konfirmasi lewat penasihat hukumnya, bahwa dirinya tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak.
| Polda Riau Kembalikan Aset Milik Muflihun, Sempat Disita Soal Korupsi SPPD Fiktif Rp 196,9 Miliar |
|
|---|
| Muflihun Kembali Diperiksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Masih Berstatus Saksi? |
|
|---|
| Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Muflihun Minta Polda Riau Kembalikan Rumah & Apartemen yang Disita |
|
|---|
| Hakim Putuskan Penyitaan Aset Muflihun Tidak Sah, Polda Riau: Penyidikan Korupsi SPPD Fiktif Lanjut |
|
|---|
| Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Penyitaan Aset Korupsi Sekretariat DPRD Riau Ditunda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.