Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Muflihun Sebut Materi Pemeriksaan Kasus SPPD Fiktif Saat Penyidikan Hampir Sama Dengan Penyelidikan

Muflihun menyebut materi pemeriksaan di Polda Riau kali ini, hampir sama dengan penyelidikan beberapa waktu lalu terkait dugaan SPPD Fiktif.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Muflihun saat memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif, Senin (5/8/2024) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif, Senin (5/8/2024) malam, Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau, Muflihun, menyebut jika materi pemeriksaan saat tahap penyidikan ini, hampir sama dengan penyelidikan beberapa waktu lalu.

Dipaparkannya, sejumlah berkas yang dibutuhkan penyidik, sudah diserahkan demi mendukung jalannya proses hukum.

"(Materi pemeriksaan) sama, penyelidikan dan penyidikan materinya. Terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red), struktur perangkat di Setwan (Sekretaris Dewan, red). Tupoksi PA, KPA, PPTK, pelaksana," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Uun ini saat ditanyai soal sejumlah temuan yang sudah diumumkan kepolisian, seperti salah satunya puluhan ribu tiket pesawat terindikasi fiktif, dia menyatakan jika itu sepenuhnya menjadi ranahnya penyidik.

"Itu kepolisian yang bisa membuktikan, saya nggak mau berbicara soal itu," jelasnya.

Baca juga: Breaking News: Dugaan SPPD Fiktif Setwan Riau, Eks PJ Wako Pekanbaru Muflihun: Saya Bukan Lari

Uun, hadir dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau.

Dalam kasus ini, Uun diperiksa sebagai saksi dan dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau.

Kasus ini, sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Tampak Uun keluar dari Gedung Polda Riau sekitar pukul 19.10 WIB.

Dalam keterangannya kepada wartawan Uun menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, ia hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa hari ini.

"Saya baca di media online (sebelumnya), saya seakan-akan lari. Bukan lari, tapi kondisi yang tidak bisa hadir, saya bersurat resmi tanda patuh kepada negara ini," ujarnya.

Uun menyebut, pada hari ini proses pemeriksaan berjalan baik. Ia berharap, kasus ini dapat segera tuntas.

"Saya apresiasi Kapolda, Dirreskrimsus, dan rekan-rekan (penyidik). Kita dilayani dengan baik di sini. Semoga ke depan terkuak mana yang betul mana yang salah. Semoga tidak ada yang salah. Semua masih berproses," bebernya.

Baca juga: Polda Riau Kirim Surat Panggilan Kedua Untuk Muflihun Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif

Uun sebelumnya sudah dipanggil untuk datang guna diperiksa pada Selasa (30/7/2024) lalu.

Namun, ia mengirimkan surat konfirmasi lewat penasihat hukumnya, bahwa dirinya tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved