Lipsus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Daftar Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Dirazia, Ada yang Positif Narkoba dan Temukan Ekstasi

Di MP Club petugas mengamankan 16 orang yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba dan ditemukan 7 pil ekstasi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Istimewa
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat menginterogasi para pengunjung tempat hiburan malam, Selasa (16/7/2024) 

Yang bersangkutan langsung diamankan untuk didalami apakah dia ini hanya pengguna ada terlibat juga dalam jaringan pengedar juga.

Razia THM digelar lagi pada Jumat (19/7/2024) dini hari. Kali ini giliran Embassy di Jalan Sudirman, Asgard di Jalan Riau dan Live House di Jalan Soekarno-Hatta yang didatangi petugas.

Puluhan orang pengunjung di masing-masing THM itu, dites urine. Hasilnya, tak ditemukan ada yang positif narkoba.

Kombes Manang menerangkan, razia THM ini merupakan bagian dari Operasi Antik yang sedang dilaksanakan jajaran Polda Riau.

Manang menuturkan, kegiatan ini menjadi upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi adanya peredaran barang haram.

Dikatakannya, pihaknya kini tengah mengidentifikasi sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir jadi tempat peredaran narkoba.

Baca juga: Polres Siak Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam Jika Melakukan Transaksi Narkoba, Jangan Main-main

"Di luar itu kami juga selalu melakukan tindakan represif, baik (pelaku) penyalahguna dan pengedar sabu maupun ekstasi. Terhadap para pengguna di tempat hiburan malam pun kami terus lakukan penyisiran," ungkap Kombes Manang.

"Tapi target utama kita nanti tetap jaringan narkoba. Tindakan ini akan terus kami lakukan selama operasi antik maupun di luar operasi. Namun target tetap jaringan. Terhadap pengguna diberikan edukasi dan rehabilitasi," imbuh dia.

Kombes Manang menegaskan kepada para pihak pengelola THM, agar tidak membiarkan pengunjung mengonsumsi narkoba, atau malah menjadikan tempat itu sarang peredaran. Karena menurutnya, itu akan berdampak pada THM itu sendiri.

"Tentunya perizinan terkait tempat hiburan malam ada di pemerintah kota. Namun apabila terus-terusan ditemukan pengguna narkoba di dalamnya, tentunya kita rekomendasikan supaya izinnya dievaluasi atau bahkan dicabut. Harapan kami pemerintah kota mendukung kami agar pemberantasan narkoba di Pekanbaru dan di Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik," papar Kombes Manang.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved