Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Muflihun Diperiksa Polda Riau

Muflihun Eks Pj Wako Pekanbaru Kembali Diperiksa Soal Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Muflihun, eks Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, kembali diperiksa soal dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) atau DPRD Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa, Senin (12/8/2024). 

"Mereka yang tidak memberikan keterangan dengan sebenarnya, atau menutup-nutupi, menghalangi penyidikan, akan kami jerat dengan Pasal 55. Karena mereka ikut serta melakukan korupsi. Akan kita jerat sebagai tersangka," tegas Nasriadi.

Soal tersangka, Nasriadi berujar, nanti akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung. Nasriadi juga menegaskan, pengusutan kasus ini bukan bagian dari politisasi.

Dijelaskan Nasriadi, dari temuan sementara, ada banyak pemalsuan dokumen yang terjadi. Mulai dari tanda tangan, waktu dan tempat, serta lain-lain.

Apalagi anehnya, perjalanan dinas ini dilakukan saat masa pandemi covid-19. Dimana saat itu, tidak ada penerbangan.

"Banyak modus-modus yang terjadi. Kita lagi berusaha me-recovery aset, melakukan pendataan. Kami akan melakukan segala upaya paksa yang terukur. Apakah itu penggeledahan, penyitaan dan sebagainya," papar Nasriadi.

Baca juga: Muflihun Sebut Materi Pemeriksaan Kasus SPPD Fiktif Saat Penyidikan Hampir Sama Dengan Penyelidikan

Perwira menengah ini mengungkap, pihaknya juga mendalami soal aliran dana diduga korupsi tersebut.

"Sedang kita lakukan traccing asset, kita dalami ke mana saja aliran dana korupsi ini," ucapnya.

Nasriadi menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa seratusan saksi baik saat proses penyelidikan, maupun penyidikan. Jumlah saksi akan terus bertambah.

Selain itu, polisi sudah mendapati adanya 304 surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas fiktif saat penyelidikan.

Sementara ketika penyidikan, jumlah temuan menjadi 12.604 SPJ. Ini temuan tahun anggaran 2020 dan 2021.

Lalu, ada pula temuan 35.836 tiket pesawat yang juga terindikasi fiktif.

"Terkait tiket pesawat ini masih kita verifikasi lagi ke pihak maskapai terkait," terang Nasriadi.

Dalam proses penyidikan ini, penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved