Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kuansing

Selain Demokrat, PKB pun Tunda Penyerahan SK B 1 KWK untuk Suhardiman Amby, Mengapa?

Selain Demokrat, PKB juga menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) B 1 KWK untuk petahana Bupati Kuansing Suhardiman Amby. 

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
istimewa
Ketua DPW PKB Riau menyerahkan SK dukungan terhadap Suhardiman Amby sebagai bakal Bupati Kuansing di Pilkada 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Selain Demokrat, PKB juga menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) B 1 KWK untuk petahana Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rencananya SK B 1 KWK itu diserahkan PKB kepada Suhardiman Amby pada Kamis (15/8/2024) ini. 

Untuk diketahui B 1 KWK merupakan hal yang penting sebagai syarat dukungan partai saat pendaftaran di KPU.

Ketua DPC PKB Kuansing Musliadi mengatakan bahwa penundaan penyerahan SK terjadi lantaran Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memiliki agenda penting lainnya yang tak bisa ditunda. 

"Kemarin memang dijadwalkan hari ini penyerahan B KWK-nya. Tapi ditunda karena Ketum PKB ada kegiatan penting lainnya," ujar Musliadi. 

Baca juga: Jumlah Kursi di Dumai dan Inhu Berubah, 4 Daerah PSU di Riau Akan Pleno Penetapan Anggota DPRD

Politisi yang juga menjabat sebagai tim pemenangan Suhardiman Amby itu mengatakan waktu penyerahan SK B 1 KWK akan dijadwalkan ulang. 

Penyerahan SK tersebut direncanakan setelah HUT RI. 

"Dijadwalkan kembali pada 18 Agustus 2024 besok," ujar Musliadi.

Politisi yang karib disapa Cak Mus itu juga mengungkapkan bahwa isi B 1 KWK tersebut juga dibunyikan dukungan PKB terhadap Mukhlisin. 

Sebab, Mukhlisin merupakan bakal Calon Wakil Bupati untuk mendampingi Suhardiman Amby.

"Tentu iya, sudah berpasangan," kata Cak Mus.

Baca juga: Pilkada Kuansing 2024, Ini Alasan Demokrat Tunda Penyerahan B 1 KWK untuk Suhardiman-Mukhlisin

Sebelumnya, PKB menyatakan dukungan tanpa syarat kepada Suhardiman Amby sebagai bakal Bupati Kuansing di Pilkada 2024. 

PKB pun menyerahkan sepenuhnya kepada Suhardiman Amby untuk menentukan wakilnya di Pilkada Kuansing

"Kewenangan menentukan bakal wakil sepenuhnya kewenangan pak Suhardiman Amby. Tentunya bakal wakil yang dipilih pak Suhardiman adalah sosok yang bisa diajak bekerja sama menjalankan roda pemerintahan dan juga memiliki elektoral dan elektabilitas," ujar Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid.

( Tribunpekanbaru.com /Guruh Budi Wibowo)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved