Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kepulauan Meranti 2024

Siap-Siap, Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kepulauan Meranti Segera Dibuka

Dalam waktu dekat KPU Kepulauan Meranti segera membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada).

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti, Romi Indra, MH. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti terus berjalan dan kini memasuki momen yang ditunggu masyarakat.

Dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti segera membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada).

Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.

Pendaftaran resmi akan dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. 

Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti, Romi Indra, MH, kepada Tribun, Jumat (23/8/2024).

Ia menegaskan kesiapan KPU Kepulauan Meranti telah siap dalam menerima para pasangan yang akan mendaftar nantinya.  

"Mulai besok, 24 hingga 26 Agustus, kita akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Selanjutnya pendaftaran akan dilakukan di Kantor KPU Kepulauan Meranti mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk tanggal 27-28 Agustus, dan pada tanggal 29 Agustus hingga pukul 23.59 WIB," ujar Romi. 

Ia menjelaskan bahwa KPU Kepulauan Meranti telah mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk menyediakan podium di kantor KPU untuk pasangan calon (Paslon) yang ingin melakukan konferensi pers setelah mendaftar.

Ia juga mengingatkan calon bupati dan wakil bupati untuk memperhatikan proses pendaftaran, khususnya dalam hal penyerahan dokumen. 

“Proses pendaftaran dilakukan dalam dua tahap. Pertama, calon harus mengunggah dokumen dalam Sistem Pencalonan (Silon). Setelah itu, dokumen fisik harus diserahkan langsung ke KPU," jelas Romi.

Selain itu, KPU Kepulauan Meranti akan segera mengadakan rapat koordinasi bersama partai politik, tim pasangan calon, Bawaslu, kepolisian, TNI, dan stakeholder terkait untuk memudahkan proses pemenuhan syarat pencalonan dan syarat calon. 

Romi juga berharap kepada Paslon agar mempersiapkan semua dokumen pencalonan sebelum melakukan pendaftaran.

Setiap Paslon diminta menyiapkan Liaison Officer (LO) untuk memudahkan koordinasi, dengan kewajiban menyampaikan informasi pendaftaran satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran.

"Agar LO Paslon berkonsultasi aktif ke Help Desk KPU Meranti. Kami sudah menyediakan Help Desk Penerimaan pendaftaran calon untuk berkonsultasi," tuturnya.

Pihaknya juga berharap, pasangan calon sebelum mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved