Pilkada Kepulauan Meranti 2024
Siap-Siap, Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kepulauan Meranti Segera Dibuka
Dalam waktu dekat KPU Kepulauan Meranti segera membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Theo Rizky
“Karena kami tidak akan menerima dokumen pendaftaran yang diajukan melewati batas waktu yang telah ditentukan," tegasnya.
KPU Kepulauan Meranti mengingatkan Paslon untuk mempersiapkan seluruh persyaratan pencalonan dan syarat calon sebagaimana diatur dalam PKPU 08 tahun 2024.
Selain itu, KPU Kepulauan Meranti akan memberikan pembaruan mengenai persyaratan pencalonan setelah adanya perubahan dari KPU RI berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tahun 2024.
Dimana dijelaskannya bahwa putusan MK ini akan menjadi rujukan hukum dalam pengaturan teknis penerimaan pendaftaran pencalonan oleh KPU RI.
Romi menambahkan bahwa sesuai amar putusan MK Nomor 92/PUU-XXII/2016, KPU RI akan terlebih dahulu melakukan konsultasi sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban prosedural dan etis, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
"KPU Kepulauan Meranti akan menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU RI melalui KPU Riau, yang akan disampaikan dalam pengumuman pendaftaran calon pada tanggal 24-26 Agustus 2024," tutur Romi.
Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, KPU Kepulauan Meranti juga telah menjajaki kerja sama dengan instansi terkait, termasuk RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru, untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan satu hari setelah berkas pasangan calon dinyatakan lengkap saat pendaftaran.
"KPU Kepulauan Meranti sudah koordinasi dengan RSUD Arifin Achmad. Pemeriksaan kesehatan akan dijadwalkan selama dua hari berturut-turut untuk setiap calon," pungkas Romi.
( Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan )
| KPU Kepulauan Meranti Tunggu KPU Pusat Terkait Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
|
|---|
| Ada Waktu 3X24 Jam untuk Gugatan Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Kepulauan Meranti |
|
|---|
| KPU Meranti Imbau Warga Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih Pilkada, Ini Mekanismenya |
|
|---|
| Bawaslu Kepulauan Meranti Akan Langsung Tertibkan APK Saat Masa Tenang |
|
|---|
| KPU Meranti Kekurangan 5.621 Surat Suara Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.