Terima Laporan dari WA, Kapolres Inhu Langsung Intruksikan Anggota Tangkap Pengedar Narkoba
Apabila ada informasi terkait narkoba, masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan Kapolres Inhu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Keseriusan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam memberantas narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) patut diberikan dua jempol.
Para pengedar narkoba pantas merasa ketakutan, karena cukup dengan laporan lewat media sosial atau aplikasi Whatsapp, Kapolres Inhu langsung menginstruksikan personel Polres untuk melakukan penangkapan.
Hal ini terbukti sudah berapa kali laporan dari WA terkait peredaran narkoba berbuah penangkapan yang dilakukan terhadap pengedar.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, seorang pengedar berinisial SMD alias Icam (32), warga Kelurahan Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu ditangkap aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu.
SMD diamankan pada Kamis (22/8/2024) lalu berkat laporan warga ke Kapolres lewat aplikasi Medsos.
Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menerangkan pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran gelap narkotika di Air molek melalui nomor Kapolres Inhu.
Baca juga: Kekuatan Medsos, Laporan Netizen Buat PNS yang Nyambi Jadi Pengedar Narkoba di Inhu Riau Ditangkap
Kapolres Inhu meneruskan informasi tersebut kepada Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri dan memberikan instruksi untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Pasir Penyu mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial SMD Alias ICAM (32).
Tim juga turut mengamankan 28 paket diduga narkotika jenis sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut," ujar Misran.
Baca juga: Demi Sabu, Dua Pria di Inhu Riau Nekat Curi Kabel, Ditangkap Polsek Kelayang
Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Misran mengatakan apabila ada informasi terkait narkoba masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan Kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba: di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline Kepolisian di 110.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak Kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu," tutup Misran.
( Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit )
Titik Jalan Amblas Akibat Abrasi Sungai Indragiri di Kabupaten Inhu Riau Terus Bertambah |
![]() |
---|
Dua Pengendara Sepeda Motor di Inhu Kedapatan Bawa Sabu |
![]() |
---|
Masih Bebas Bersyarat, Kakek 62 tahun di Inhu Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Satu Orang Tewas Akibat Pengeroyokan di Inhu, Enam Orang Diamankan, di Antaranya Pelajar |
![]() |
---|
Talang Mamak Menjadi Satu-satunya Suku Adat di Riau yang Belum Diakui Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.