Dokter di Semarang Tewas dalam Kos

Senior Undip Ketar Ketir, Kemenkes Beberkan Fakta Mengerikan terkait Kematian Aulia Risma, Ada Apa ?

Tak menyangka , ada fakta yang mencengangkan terkait dengan kematian Dr Aulia . Dan kemenkes beberkan fakta yang cukup mengerikan dan bikin pidana

Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Foto Aulia Risma Lestari dan buku hariannya. Dokter PPDS Undip yang Tewas di Kamar Kos 

Mohammad Syahril menyebut, bukti dan kesaksian adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.

Baca juga: UPDATE Kasus Tewasnya dr Aulia di Semarang: Dekan Diberhentikan hingga Masalah Uang Rp40 Juta

PPDS di Undip Dihentikan

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi Undip berpraktik di RSUP dr Kariadi Semarang sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes

Polda Jateng Uji Laboratorium Rekaman dr Aulia

Sebelumnya, telah diberitakan Tribunjateng.com, Polda Jateng dan Tim Investigasi Kemenkes telah bertemu di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang pada Jumat (30/8/2024).

Pertemuan itu guna membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip almarhumah dr Aulia Risma Lestari.

Pertemuan tersebut dipimpin sejumlah perwira polisi di antaranya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora. 

Tampak pula Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena ikut terlibat dalam pertemuan tersebut.

Adapun dari Kemenkes dipimpin oleh Inspektur Investigasi Valentinus Rudy Hartono didampingi perwakilan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam ini menyimpulkan, polisi bakal menindaklanjuti sejumlah bukti-bukti yang disodorkan oleh tim investigasi.

"Semua bukti (termasuk bukti rekaman suara voice note) akan kami uji di laboratorium forensik (Labfor)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/8/2024).

Kombes Pol Artanto menyebut, menerima beberapa dokumen temuan hasil kerja tim Investigasi Kemenkes berupa beberapa surat, keterangan korban yang terdokumentasi di handphone dan rekaman voice note antara korban dan ayahnya.

"Soal rekaman itu menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman."

"Kalau temuan lainnya akan dilakukan analisis."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved