Pilkada Rohil
Ini 2 Laporan yang Diterima Bawaslu Terkait Pilkada di Rohil
Bawaslu Rokan Hilir (Rohil) menerima dua laporan mengenai pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Rohil. Apa saja?
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir (Rohil) menerima dua laporan mengenai pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Rohil.
Dua laporan yang disampaikan masyarakat ini telah diterima Bawaslu Rohil.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rohil Nasrudin, Rabu (4/9/2024) membenarkan adanya laporan pelanggaran tersebut.
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini Bawaslu Rohil masih melakukan kajian terhadap laporan yang diterima.
Baca juga: Wabup Rohil Minta Pengelola Keuangan Segera Bayarkan Upah ASN dan PTT
"Kita kini tengah memastikan dan melakukan kajian terhadap laporan tersebut," ujarnya.
Ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya bukti formil dan materil dari laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Secara umum Nasrudin memaparkan laporan yang dilayangkan ke Bawaslu tekait pelanggaran Pilkada.
Laporan pertama yang diterima berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan Pilkada saat ini.
Laporan kedua yang diterima berkaitan dengan Surat Edaran Kenaikan Gaji untuk Anggota BPKep, RT dan RW.
Pelaporan ini dilayangkan oleh warga Rokan Hilir.
( Tribunpekanbaru.com )
| VIRAL Kartu Sembako Murah di Surat Undangan Pemilih Pilkada Rokan Hilir Riau, KPU Klarifikasi |
|
|---|
| KPU Rohil Instruksikan Geser TPS yang Terdampak Banjir |
|
|---|
| KPU Rohil Berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk KTP Pemilih Pemula |
|
|---|
| Ini Tindak Lajut Bawaslu Atas Laporan yang Diterima Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada |
|
|---|
| Hasil Vermin KPU Rohil, Masih Ada Berkas Paslon yang Perlu Diperbaiki |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.