Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengembangan OTT KPK di Riau

PKB Siapkan Pengacara Dampingi Abdul Wahid Hadapi Pra Peradilan

Pasca berstatus sebagai tersangka di KPK, Abdul Wahid merencanakan melakukan upaya hukum dengan pra peradilan

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JADI TERSANGKA - Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya mengenakan rompi oranye KPK, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Gubernur Riau Abdul Wahid disebut sudah memiliki niatan untuk meminta jatah uang sejak awal menjabat Gubernur Riau. 

Ringkasan Berita:
  • Abdul Wahid merencanakan melakukan upaya hukum pra peradilan terkait dengan kasus yang melilitnya.
  • PKB secara intens berkomunikasi dengan Abdul Wahid untuk menyiapkan pengacara.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca berstatus sebagai tersangka di KPK, Abdul Wahid merencanakan melakukan upaya hukum dengan pra peradilan terkait kasus dugaan suap yang ditersangkakan kepadanya.

Sejumlah pengacara lokal sudah ada yang komunikasi dengan Abdul Wahid langsung untuk persiapan menghadapi proses pra peradilan itu.

Menurut Ketua Dewan Syuro PKB Riau KH Abdurrahman Koharudin, tim dari DPP PKB yang sangat intens berkomunikasi dengan Abdul Wahid untuk mempersiapkan pengacara mendampingi Abdul Wahid.

"Pengacara lokal sudah ada yang komunikasi, tapi DPP PKB juga sangat intens komunikasi untuk mempersiapkan pengacara mendampingi Abdul Wahid," ujar Abdurrahman Koharudin.

Karena selain pengacara di persidangan nanti, pengacara yang akan mendampinginya ini nanti juga dipersiapkan untuk pembuktian di di sidang praperadilan sebagaimana yang direncanakan tim Abdul Wahid.

"Rencananya memang diajukan praperadilan, tapi masih berproses semuanya," ujar Abdurrahman.

Di internal orang dekat Abdul Wahid sendiri di Provinsi Riau, mereka mencari pengacara yang kuat untuk bisa memenangkan sidang di praperadilan.

Ini dilakukan setelah semua tuduhan yang ditujukan ke Abdul Wahid, dibantah semuanya oleh ketua PKB Riau itu.

Bahkan muncul sejumlah nama alternatif untuk diminta jasanya mendampingi Abdul Wahid, mulai dari nama Hotman Paris Hutapea, Bambang Widjojanto, dan bahkan nama Abraham Samad serta sejumlah nama lain yang cukup berpengalaman di KPK.

PWNU Riau Minta Warga Tak Saling Menghakimi

Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan penggeledahan KPK yang terus berlanjut di Riau, membuat situasi semakin panas.

Banyak informasi yang sumir di masyarakat dari berbagai sumber, baik itu dari keterangan KPK sendiri sampai keterangan pihak Abdul Wahid.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau KH Abdul Halim Mahali menghimbau kepada masyarakat Riau, untuk menciptakan suasana kondusif dengan situasi saat ini pasca OTT dan banjirnya informasi di masyarakat.

"Kami dari PWNU berharap pada masyarakat Riau tetap tenang dan mempersilahkan proses hukum yang sedang berjalan bisa lancar dan kondusif,"ujar Abdul Halim Mahali.

Sebagai organisasi ummat yang besar di Provinsi Riau bersama Muhammadiyah, PWNU meminta jangan sampai ada yang saling menghakimi dan menuduh sesama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved