Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS Kampar 2024

Koordinasi BKPSDM Kampar dengan BKN, Pelamar CPNS Harus Lepaskan Diri dari Pencatutan Partai

BKN mempersilakan pelamar tetap melanjutkan proses pendaftaran melalui Aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Istimewa
CPNS Kampar 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Koordinasi ini terkait pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk penerimaan Pemerintah Kabupaten Kampar yang namanya dicatut masuk keanggotaan partai politik.

Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin mengatakan, BKN mempersilakan pelamar tetap melanjutkan proses pendaftaran melalui Aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Sembari pendaftaran berjalan, pelamar juga diminta terus mengupayakan melepas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari keanggotaan partai yang dicatut. 

"Selama proses di SSCASN-nya berjalan, silahkan lanjutkan (pendaftaran) sambil terus proses untuk pelepasan pencatutan NIK dari Parpol tersebut. Ini jawaban BKN," katanya kepada Tribunpekankanbaru.com, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Ini Respon BKPSDM Kampar Soal Nama Pelamar CPNS Dicatut Jadi Anggota Partai

Baca juga: Sehari Jelang Penutupan, 1.382 Pelamar Telah Daftar CPNS Pelalawan Riau 2024 

Seperti diketahui, di sisi lain proses verifikasi persyaratan pelamar terus berjalan. Ada pelamar yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Salah satu syarat mendaftar CPNS, yakni tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Sehingga pelamar yang mengaku namanya dicatut, berpotensi tidak lolos seleksi. 

Terkait status MS dan TMS, Syarifuddin menyatakan, sudah ada petunjuk teknisnya. Verifikator berpatokan kepada petunjuk teknis tersebut.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved