Verifikasi Berkas Bapaslon di Riau
KPU Bengkalis Tetapkan Syahrial-Andika Putra dan Kasmarni-Bagus Santoso Penuhi Syarat Pendaftaran
Hasil pleno tersebut dua Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat (MS) pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pleno terkait hasil verifikasi perbaikan berkas pencalonan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Sabtu (14/9/2024).
Dari hasil pleno tersebut dua Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat (MS) pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dua Bapaslon tersebut diantaranya Paslon Syahrial - Andika Putra Kenedi dan Paslon Petahana Kasmarni - Bagus Santoso.
Usai pelaksanaan pleno kemarin KPU Bengkalis juga menyerahkan berita acara pleno kepada LO masing masing Paslon dan Bawaslu Bengkalis.
Komisioner KPU Bengkalis Zulkifli kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (15/9/2024) mengatakan pihaknya sudah mengumumkan hasil pleno tersebut laman KPU Bengkalis dan sejumlah media terkait Bapaslon ini, guna mendapatkan tanggapan masyarakat.
Baca juga: Personel Operasi Mantap Praja Pengamanan Pilkada Bengkalis Riau Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Baca juga: Paslon di Pilkada Bengkalis Ini Imbau Tim dan Relawan Pasang APS Sesuai Aturan, Jangan Ada di Pohon
"Masa tanggapan masyarakat mulai hari ini hingga tanggal 18 September mendatang, sejauh ini belum ada tanggapan masyarakat terkait Bapaslon, kita masih tunggu hingga tanggal 18 September mendatang," jelasnya.
Unutuk penetapan dari Bapaslon menjadi Paslon nanti akan dilaksanakan tanggal 22 September. Kemudian ditanggal 23 September baru akan dilakukan pengambilan nomor urut Paslon.
( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Masyarakat Riau Perhatikan, Begini Cara Menanggapi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur |
|
|---|
| Silahkan Masyarakat Tanggapi Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Sudah Mulai Dibuka KPU |
|
|---|
| KPU Tetapkan 8 Bacakada Kampar Memenuhi Syarat, Begini Cara Masyarakat Memberi Tanggapan |
|
|---|
| Paslon Nasarudin-Abu Bakar dan Zukri-Husni Tamrin Penuhi Syarat Jadi Peserta Pilkada Pelalawan |
|
|---|
| Persyaratan Pendaftaran Bapaslon Pilkada Rohil Memenuhi Syarat, Warga Bisa Beri Tanggapan ke KPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/KPU-Bengkalis-Serahkan-Berita-Acara-Hasil-Pleno.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.