Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Verifikasi Berkas Bapaslon di Riau

Silahkan Masyarakat Tanggapi Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Sudah Mulai Dibuka KPU

Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapannya pada pasangan bakal calon yang akan bertarung di Pilgub Riau nantinya

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Tampilan layar utama infopemilu.kpu.go.id, KPU sudah membuka tahapan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat ini sejak diumumkan memenuhi syarat hingga 18 September 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dinyatakan memenuhi syarat pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini memasuki tahap Penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat.

KPU sudah membuka tahapan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat ini sejak diumumkan memenuhi syarat hingga 18 September 2024.

Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Pelaksanaan Nahrawi mengatakan, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapannya pada pasangan bakal calon.

Tanggapan ini bisa langsung disampaikan ke help desk Pilkada di masing-masing KPU, baik itu ditingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten dan Kota.

"Kami sudah buka masukan dan tanggapan masyarakat, silahkan sampaikan ke Help desk Pilkada di KPU, kami juga siapkan link khusus untuk menampung tanggapan dari masyarakat itu di situs KPU dan Media Sosial KPU," ujar Nahrawi.

Tanggapan apa saja yang boleh dan batasannya seperti apa, menurut Nahrawi, masyarakat bebas menyampaikan apapun tanggapan terhadap pasangan calon yang bersangkutan.

Baca juga: Breaking News: Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Memenuhi Syarat

"Kami akan tindaklanjuti tentunya jika memang harus dilakukan tindaklanjut, bebas semuanya, mulai dari masalah hukum, dan sebagainya,"ujarnya.

Untuk penyampaian tanggapan ini sendiri juga bebas, baik itu melalui individu masyarakat maupun lewat lembaga masyarakat.

Karena tanggapan masyarakat ini sendiri menurut Nahrawi, tidak semuanya bersifat negatif, sebagaimana yang dibayangkan selama ini, namun ada juga yang bersifat support dan positif kepada pasangan calon.

"Jadi ini ruang bagi masyarakat untuk menilai dan menyampaikan apa saja terkait pasangan calon, yang jika dibutuhkan untuk di tindaklanjut maka akan ditindaklanjuti oleh kami di KPU,"ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved