Jasad Terkubur di Pariaman
Kapolda Sumbar Singgung Soal Hukuman Mati, Indra Pembunuh Nia Kurnia Sari Dijerat Pasal Berlapis
Indra Septiarman dikenakan pasal pembunuhan dan pemerkosaan dengan ancaman maksimal hukuman mati kasus kematian Nia Kurnia Sari
Akibatnya, IS menyekapnya selama enam menit hingga NKS tidak sadarkan diri.
Setelah NKS disekap dan tak sadarkan diri, IS memperkosa NKS dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB.
Kepolisian menduga kuat NKS sudah tidak bernyawa saat dikuburkan oleh tersangka IS.
Dugaan ini disampaikan berdasarkan informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihak kepolisian.
"Dari tim forensik disampaikan tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk ke paru-paru korban," ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Hal ini didukung dengan fakta korban disekap selama enam menit, yang diduga menyebabkan korban tidak bisa bernapas.
Namun, tersangka tidak mengetahui apakah korban sudah meninggal saat dikuburkan, tetapi ia memastikan korban sudah tidak sadarkan diri selama penyekapan.
"Kuat dugaan korban sudah meninggal, tetapi kami akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah hasil autopsi keluar," pungkas Irjen Pol Suharyono.
( Tribunpekanbaru.com )
| Bertemu In Dragon , Asril Ayah Nia Kurnia Sari Pasrah, 'Saya Relakan Anak Saya, Kamu Bertobatlah' |
|
|---|
| SOSOK Asril , Ayah Nia Kurnia Sari Muncul ke Publik , Marah-marah karena Makam Anaknya Dimanfaatkan |
|
|---|
| Sampai Sekarang Peziarah Membludak, Makam Nia Kurnia Sari Bak Tempat Wisata, Didatangi Warga Jiran |
|
|---|
| Sehari sebelum Membunuh Nia Kurnia Sari, In Dragon Mengotaki Pencurian di Gedung SMP |
|
|---|
| Pengalaman Tak Biasa Warga yang Ziarah ke Makam Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman: Memang Wangi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.