Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampanye Pilkada di Kampar

Dana Maksimal Kampanye 4 Paslon Pilkada Kampar Belum Disepakati, Ada Usul Maksimal Rp 50 M

Masa Kampanye Pilkada Kampar akan dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan berakhir pada Sabtu (23/11/2024) mendatang.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar telah mendapatkan nomor urut 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Batasan maksimal dana kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar belum disepakati.

Keempat Paslon baru melaporkan rekening dana kampanye.

Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar akan dimulai pada Rabu (25/9/2024). Berakhir pada Sabtu (23/11/2024). 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur'aini menyebutkan bank tempat dibukanya rekening dana kampanye tiap Paslon. 

"Tiga di BRI Cabang Bangkinang. Satu di BRK Syariah Riau," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (24/9/2024).

Tiga Paslon yang membuka rekening dana kampanye di BRI yakni, Repol-Rahmad Jevary Juniardo, Yusri-Rinto Pramono, dan Ahmad Yuzar-Misharti.

Sedangkan di BRK Syariah, Paslon Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra.

Baca juga: Alat Sosialisasi Paslon Tanpa Nomor Urut Juga Ditertibkan, Bawaslu Kampar Tunggu Rakor Provinsi

Baca juga: Catat! Ini Janji 4 Paslon Pilkada Kampar, Partai Pendukung dan Tim Kampanye, Tanpa Politisisasi SARA

Baca juga: Breaking News: Catat, Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kampar di Pilkada 2024

Ditanya soal nominal Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tiap Paslon, ia mengaku, KPU Kampar belum menerimanya.

Sebab, batasan maksimal dana kampanye belum disepakati. 

"Kita kan ada batasan. Ini belum disepakati. Ada yang minta (maksimal) 50 miliar. Jadi belum ada kesepakatan," katanya. 

Menurut dia, batasan itu perlu disepakati karena Paslon memungkinkan menerima sumbangan.

Ia mengatakan, batasan itu akan dibahas kembali bersama Liasion Officer (LO) atau Penghubung tiap Paslon dan akan diputuskan Selasa (24/9) ini.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved