Peredaran Narkoba di Riau
Breaking News: 12 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba di Riau Dibekuk Polda Riau
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, membekuk 12 orang tersangka jaringan pengedar narkoba dalam operasi yang digelar aparat selama September 2024.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, membekuk 12 orang tersangka jaringan pengedar narkoba dalam operasi yang digelar aparat selama September 2024.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol K Rahmadi mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari lima laporan polisi yang diterima sebelumnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 83,47 kilogram sabu dan 43.651 butir ekstasi.
Nilai keseluruhan barang bukti itu cukup fantastis jika dinominalkan, yakni diperkirakan mencapai Rp96,5 miliar.
"Dengan berhasil mengamankan narkoba sebanyak itu, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 878.361 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Brigjen Rahmadi, saat ekspos kasus, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (30/9/2024).
Lanjut Brigjen Rahmadi, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Dua Pengedar Narkoba di Sungai Bangkar Diamankan Polsek Seberida Inhu
Baca juga: Oknum Polisi yang Diamankan Polda Riau karena Ikut Bandar Jemput Narkoba, Dijemput Polda Sumsel
"Kita tentunya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau," tegas Wakapolda.
Brigjen Rahmadi mengungkap, dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polda Riau turut bekerjasama dengan sejumlah stake holder atau instansi lainnya.
Pihaknya kata Rahmadi, juga sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan barang haram.
"Keiikutsertaan masyarakat dalam meningkatkan penegakan hukum peredaran narkoba ini, tentu juga sangat kita harapkan,” papar Brigjen Rahmadi.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Polres Rokan Hulu Amankan Narkoba 5,94 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi, Pemasok Diburu |
![]() |
---|
Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai Riau Digeledah, Pemasok Sabu Ternyata Pecatan Polisi |
![]() |
---|
Polda Riau Sita 83,47 Kg Sabu dan 43.651 Butir Ekstasi, Akan Diedarkan di Sumatera dan Jawa |
![]() |
---|
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp 96,5 Miliar, Sabu 83,47 Kg dan Ekstasi 43.651 Butir |
![]() |
---|
Kantongi Identitas Bandar Besar Narkoba di Malaysia, Polda Riau Koordinasi Dengan Interpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.