Kasus Malaria di Inhil
Kejadian Luar Biasa Ditetapkan di Inhil, Ini yang Harus Dilakukan Warga Agar Terhindar dari Malaria
Hingga saat ini jumlah kasus malaria di Kabupaten Inhil mencapai 40 kasus, pemerintah setempat kini telah menetapkan status KLB
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mewabahnya penyakit malaria di Kabupaten Inhil membuat pemerintah setempat harus menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), Rabu (02/9/2024).
Sebagai informasi, hingga saat ini jumlah kasus malaria di Inhil mencapai 40 kasus.
Kasus malaria di Inhil paling banyak ditemukan di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman.
Musfardi Rustam, penanggung jawab Malaria dari Dinas Kesehatan Riau, Rabu (02/10/2024) berharap dengan penetapan status ini dalam waktu dua bulan kedepan kasus malaria di Inhil bisa diatasi.
Sehingga masyarakat tidak dihantui lagi dengan penyakit yang disebabkan dari gigitan nyamuk Anopheles ini.
"Dengan sudah di tetapkan status KLB ini maka semua lintas sektor siap untuk bekerjasama dalam melakukan penanganan malaria di Inhil khususnya di Desa Kuala Selat. Kalau semua sektor bisa saling bahu membahu, kami yakin dua atau tiga bulan kedepan kasus malaria di Inhil bisa hilang, minimal berkurang," ujarnya.
Selain dari lintas sektor terkait, pencegahan dari masyarakat sendiri juga penting dilakukan.
Di antaranya adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan.
Terutama tempat-tempat yang menjadi tempat bersarangnya nyamuk anopheles.
"Kita memberikan rekomendasi kepada kepala desa dan camat agar di wilayah itu diaktifkan kembali kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan. Sebab penyakit malaria ini disebabkan karena gigitan nyamuk Anopheles. Sehingga tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk tersebut harus dibersihkan. Genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk itu harus dibersihkan," paparnya.
Baca juga: Breaking News: Pemkab Inhil Resmi Tetapkan Status KLB Malaria
Baca juga: Kasus Malaria di Inhil Melonjak Tajam, Puskesmas Lakukan Skrining Mencegah Penularan
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan kelambu di rumahnya masing-masing.
Sebab penggunaan kelambu masuk dalam upaya pencegahan primer dalam mencegah penyebaran penyakit malaria.
"Perilaku masyarakat harus diubah, mereka harus menggunakan kelambu secara masif, keran ini adalah upaya pencegahan primer dan itu sangat penting. Disamping itu bisa juga dengan memasang obat nyamuk. Bagi masyarakat yang ingin keluar rumah malam hari kami ingatkan agar menggunakan bahan pelindung, bisa dengan menggunakan obat anti nyamuk oles," sebutnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit malaria di Kabupaten Inhil, Rabu (02/10/2024).
Rapat penetapan KLB ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Inhil yang langsung dipimpin oleh Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya.
Rapat penetapan status KLB Malaria di Inhil ini melibatkan banyak instansi. Selain dari Pemkab Inhil, rapat ini juga dihadiri oleh Forkopimda Inhil. Termasuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, RSUD Tembilahan, RSUD Sungai Guntung, Camat Kateman dan Kepala Puskesmas Sungai Guntung.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Peningkatan Kasus Malaria di Inhil, Dompet Dhuafa Riau Lakukan Penanggulangan di Desa Terdampak |
![]() |
---|
Kumpulkan Sampel Darah, Petugas Datangi Rumah Warga di Desa Kuala Selat Soal Kasus Malaria di Inhil |
![]() |
---|
Petugas Temukan Kasus Baru Malaria di Inhil, Total Ada 172 Kasus |
![]() |
---|
Diskes Riau Klaim Tren Kasus Malaria di Inhil Menurun, Tercatat 152 kasus |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Kasus Baru, Upaya Pencegahan Malaria di Inhil Berhasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.