Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Malaria di Inhil

KLB Malaria di Inhil, Petugas Siapkan Posko Pelayanan Kesehatan di Desa Kuala Selat

Posko tanggap darurat tersebut didirikan di desa yang paling banyak ditemukan kasus malaria. Yakni di  Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Inhil.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Istimewa
Diskes Riau merekomendasikan kepada Pemda Indragiri Hilir agar segera melakukan karantina wilayah untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus malaria. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pemerintah Daerah (Pemda) baik dari kabupaten maupun provinsi langsung mendirikan Posko pelayanan pengaduan dan pengobatan, Kamis (3/10/2024).

Posko tanggap darurat tersebut didirikan di desa yang paling banyak ditemukan kasus malaria. Yakni di  Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Inhil.

"Posko kesehatan sudah didirikan, petugasnya sudah disiapkan dan mereka siap melakukan penanganan pengobatan malaria. Jadi kalau ada warga yang sakit dan butuh pengobatan bisa langsung ditangani ditempat," kata Musfardi Rustam, penanggung jawab Malaria dari Dinas Kesehatan Riau, Kamis (03/10/2024).

Selain mendirikan posko kesehatan, pihaknya juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah di Inhil agar melakukan karantina wilayah untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus malaria. Karantina wilayah bisa dilakukan di tingkat desa yang menjadi tempat paling banyak ditemukan kasus malaria. Yakni di  Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Inhil.

"Karantina wilayah sangat diperlukan di desa tersebut, dan harus dilakukan dengan ketat supaya tidak terjadi penyebaran kasus yang sporadis," katanya.

Baca juga: Kasus Malaria di Rohil, Nita Khawatir Kesehatan Anaknya, Demam Tinggi Disertai Menggigil

Baca juga: Warga Desa Kuala Selat Inhil Banyak Terjangkit Malaria, Diskes Riau Minta Terapkan Karantina Wilayah

Mewabahnya penyakit malaria di Kabupaten Inhil membuat pemerintah setempat harus menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), Rabu (02/9/2024). Sebagai informasi, hingga saat ini jumlah kasus malaria di Inhil mencapai 42 kasus. Kasus malaria di Inhil paling banyak ditemukan di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman.

Pihaknya berharap dengan penetapan status ini dalam waktu dua bulan kedepan kasus malaria di Inhil bisa diatasi. Sehingga masyarakat tidak dihantui lagi dengan penyakit yang disebabkan dari gigitan nyamuk Anopheles ini.

"Dengan sudah di tetapkan status KLB ini maka semua lintas sektor siap untuk bekerjasama dalam melakukan penanganan malaria di Inhil khususnya di Desa Kuala Selat. Kalau semua sektor bisa saling bahu membahu, kami yakin dua atau tiga bulan kedepan kasus malaria di Inhil bisa hilang, minimal berkurang," ujarnya.

Selain dari lintas sektor terkait, pencegahan dari masyarakat sendiri juga penting dilakukan. Diantaranya adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan. Terutama tempat-tempat yang menjadi tempat bersarangnya nyamuk anopheles.  

"Kita memberikan rekomendasi kepada kepala desa dan camat agar di wilayah itu diaktifkan kembali kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan. Sebab penyakit malaria ini disebabkan karena gigitan nyamuk Anopheles. Sehingga tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk tersebut harus dibersihkan. Genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk itu harus dibersihkan," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan kelambu di rumahnya masing-masing. Sebab penggunaan kelambu masuk dalam upaya pencegahan primer dalam mencegah penyebaran penyakit malaria.

"Perilaku masyarakat harus diubah, mereka harus menggunakan kelambu secara masif, keran ini adalah upaya pencegahan primer dan itu sangat penting. Disamping itu bisa juga dengan memasang obat nyamuk. Bagi masyarakat yang ingin keluar rumah malam hari kami ingatkan agar menggunakan bahan pelindung, bisa dengan menggunakan obat anti nyamuk oles," sebutnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved