Berita Viral
Detik-detik Kronologi Polisi di Dharmasraya Hentikan Mobil yang Kabur Bawa PSK Remaja 16 tahun
Polisi kehilangan PSK remaja 16 tahun . Ia ternyata kabur menggunakan mobil . Pengejaran dilakukan hingga polisi berhasil menghadang .
Saat transaksi berlangsung, tim Satreskrim yang dipimpin IPTU Evi Hendri Susanto, bersama IPDA Hendra Jesasra Seragih dan beberapa anggota, segera mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Lanjutnya, pengejaran terhadap PSK dilakukan dan kendaraan yang digunakan berhasil dihentikan.
PSK yang menjadi korban beserta FEB diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dharmasraya.
Korban seorang remaja berinisial D (16) asal Jorong Sungai Lomak, diketahui sebagai korban dalam kasus ini.
Baca juga: PENAMPAKAN Ivan Sugianto dengan Tangan Dibogol, Pengusaha Surabaya yang Viral Tak Berkutik
Berbagai barang bukti disita, termasuk pakaian korban, dua unit ponsel, dan uang tunai senilai Rp 650 ribu.
“FEB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 296 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun,” tukasnya.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran . Bagaimana peran orangtua untuk senantisa menjaga pols pergaulan anak gadisnya untuk menghindari aktifitas negatif. (*)
| Inilah Sosok yang Akan Dipenjarakan Vita Amalia Usai Dirinya Dipecat Karena Injak Alquran |
|
|---|
| MUI Hingga PBNU Kecam Gus Elham yang Ciumi Anak-anak Perempuan |
|
|---|
| Pengakuan Suami yang Diusir Istri dan Anaknya dari Rumah, Gegara Pilih Merawat Ibunya |
|
|---|
| Viral Sering Ciumi Anak Perempuan: Gus Elham Ngaku Khilaf, Janji Berbenah |
|
|---|
| Aiptu Dulyani Jadi Sorotan Usai Tolak Uang Sogok Rp 100 Ribu yang Diberi Pengendara Mobil Mewah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/detikdetik-polisi-hentikan-mobil-bawa-PSK-belia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.