Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Detik-detik Kronologi Polisi di Dharmasraya Hentikan Mobil yang Kabur Bawa PSK Remaja 16 tahun

Polisi kehilangan PSK remaja 16 tahun . Ia ternyata kabur menggunakan mobil . Pengejaran dilakukan hingga polisi berhasil menghadang .

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / pexel
( ilustrasi ) momen polisi di sumbar hentikan laju mobil yang bawa PSK belia 

Saat transaksi berlangsung, tim Satreskrim yang dipimpin IPTU Evi Hendri Susanto, bersama IPDA Hendra Jesasra Seragih dan beberapa anggota, segera mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Lanjutnya, pengejaran terhadap PSK dilakukan dan kendaraan yang digunakan berhasil dihentikan.

PSK yang menjadi korban beserta FEB diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dharmasraya.

Korban seorang remaja berinisial D (16) asal Jorong Sungai Lomak, diketahui sebagai korban dalam kasus ini.

Baca juga: PENAMPAKAN Ivan Sugianto dengan Tangan Dibogol, Pengusaha Surabaya yang Viral Tak Berkutik

Berbagai barang bukti disita, termasuk pakaian korban, dua unit ponsel, dan uang tunai senilai Rp 650 ribu.

“FEB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 296 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun,” tukasnya.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran . Bagaimana peran orangtua untuk senantisa menjaga pols pergaulan anak gadisnya untuk menghindari aktifitas negatif. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved