Libur Pilkada Serentak di Riau
KPU Kampar Akan Surati Pemkab Soal Libur Nasional Pilkada 27 November, Ini Tujuannya
Ketua KPU Kampar, Andi Putra mengatakan, libur nasional di hari pencoblosan sudah jelas dinyatakan dalam aturan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar akan menyurati Pemerintah Kabupaten Kampar.
Surat itu terkait Libur Nasional Hari Pemungutan Suata Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kampar, Andi Putra mengatakan, libur nasional di hari pencoblosan sudah jelas dinyatakan dalam aturan.
Redaksionalnya dapat dipahami dengan jelas.
"Dalam aturannya, pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari diliburkan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (18/11/2024).
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal ini dalam berbagai rapat koordinasi Pilkada. Termasuk dengan Pemkab Kampar.
Baca juga: Paslon Pilkada Kampar Yuyun-Edwin Minta Debat Publik Sekali Lagi, Ini Tanggapan KPU Kampar
Menurut dia, tujuan dijadikan libur nasional untuk menyukseskan Pilkada.
Tercapainya tujuan ini menjadi peran bersama. Bukan hanya KPU.
"Inilah yang nanti kita surati Pemkab Kampar untuk mempertegas kembali libur nasional," katanya.
Ia berharap, surat itu dapat dijadikan sebagai dasar Pemkab untuk mengeluarkan edaran.
Ia berharap hal ini menjadi perhatian bersama.
Edaran tersebut dapat disampaikan ke pihak swasta. Seperti perusahaan.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Pj Gubri Surati Bupati Walikota, Minta Perusahaan Liburkan Karyawannya di Hari Pencoblosan Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kepulauan Meranti Tidak Keluarkan Surat Keputusan Libur saat Hari Pencoblosan Pilkada Serentak |
![]() |
---|
KPU Pekanbaru Siapkan Draf Surat Edaran Libur Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Riau Belum Terima Instruksi Terkait Penetapan Libur saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Soal Libur di Hari Pencoblosan Pilkada Serentak, KPU Bengkalis Masih Tunggu Surat Edaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.