Pemecatan Suhardiman Muluskan Langkah Reky Fitro Sebagai Ketua DPRD dan Ketua DPC Gerindra Kuansing
Anggota DPRD Kuansing Reky Fitro bakal menduduki kursi Ketua DPRD Kuansing dan Ketua DPC Gerindra Kuansng usai dipecatnya Suhardiman Amby.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Anggota DPRD Kuansing Reky Fitro bakal menduduki kursi Ketua DPRD Kuansing dan Ketua DPC Gerindra Kuansing usai dipecatnya Suhardiman Amby sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing oleh DPP Gerindra.
Pasalnya, SK DPC Gerindra yang bernomor 11-0602/Kpts/DPP Gerindra/2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuansing itu juga menunjuk Reky Fitro sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing.
Celakanya, Suhardiman Amby tak masuk dalam struktur pengurus partai yang ia besarkan tersebut.
Anggota DPRD Dapil Kuansing IV ( Kuantan Mudik, Gunung Toar Hulu Kuantan, Pucuk Rantau) yang memperoleh 2.539 suara itu pun melanggeng ke kursi Ketua DPRD Kuansing.
Sebelumnya Juprizal dan Suhardiman mengatakan bahwa pergantian alat kelengkapan (AKD) DPRD Kuansing harus berdasarkan rekomendasi dari Ketua DPC Kuansing yang dijabat oleh Suhardiman.
Sementara Sekretaris DPC Kuansing dijabat oleh Juprizal.
Hal itu merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Struktur DPC Gerindra semula tentunya menjadi batu sandungan bagi Reky Fitro untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing, meski berbagai pihak menyatakan dapat terjadi karena Reky Fitro mendapat SK yang lebih tinggi (SK DPP).
Dengan dipecatnya Suhardiman sebagai Ketua DPC Kuansing dan Juprizal sebagai Sekretaris DPC Gerindra menjadi karpet merah bagi Reky Fitro untuk menduduki posisi Ketua DPRD Kuansing dan Ketua DPC Gerindra Kuansing.
Sementara Juprizal digeser ke posisi Wakil Ketua DPC Gerindra. Sedangkan posisi Sekretaris DPC Gerindra dijabat oleh Imrialis.
Ditunjuk sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing, Reky Fitro berjanji akan memaksimalkan perjuangan Gerindra Kuansing untuk memenangkan Nasir-Wardan (Nawaitu) di Pilgub Riau di sisa waktu yang tinggal 10 hari tersebut.
Reky juga berjanji akan tegak lurus terhadap partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
"Kami akan berjuang sekuat tenaga di sisa waktu yang ada untuk memenangkan Nawaitu di Pilgub Riau," ujar Reki.
Menurut Reky amanah itu bukan sekadar kepercayaan, tetapi panggilan perjuangan.
"Kami siap melaksanakan perintah partai untuk memenangkan Paslon Nawaitu di Kuansing. Ini adalah komitmen bersama yang menjadi harga mati,” ujar Reky.
| Kejari Akhirnya Tahan Mantan Ketua DPRD Kuansing Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Hotel Kuansing |
|
|---|
| Siap-siap, 5 PKS di Kuansing Terindikasi Langgar Aturan Bakal Disanksi Bupati |
|
|---|
| Bupati Suhardiman Pimpin Langsung Penutupan Pabrik Cemari Sungai di Kuansing |
|
|---|
| Prihatin PPPK dan CPNS Belum Dilantik, Bupati Kuansing Minta Bersabar |
|
|---|
| Pangdam Tuanku Tambusai, Gubernur Riau, Kapolda dan Bupati Kuansing Lantik 687 Dubalang Kuantan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.