Pilkada Kuansing 2024
Laporan Pelanggaran Pilkada Kuansing 2024 Didominasi Dugaan Ketidaknetralan ASN
Keterlibatan ASN menjadi penyebab utama penyebab kerawanan pada Pilkada di Kuansing.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Keterlibatan ASN menjadi penyebab utama penyebab kerawanan pada Pilkada di Kuansing.
Sejauh ini, Rabu (20/11/2024) sudah ada 9 ASN yang dilaporkan atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Kuansing.
Terbaru ASN tersebut adalah satu Kabid, satu Camat dan satu Kepala Dinas.
"Sejauh ini sudah ada 11 laporan terkait dugaan pelanggaran. Satu di antaranya adalah laporan terkait Pilgub," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kuansing Ade Indra Sakti.
Terkait laporan dugaan ketidaknetralan ASN tersebut telah diteruskan ke instansi masing-masing terkait laporan ketidaknetralan ASN tersebut.
"Sementara perkara lain yang melibatkan tiga pejabat, Camat, Kabid dan Kadis sudah kita teruskan ke BKN untuk diproses karena menyangkut peraturan perundang-undangan lainnya," ujar Ade.
Namun dugaan tindak Pidana Pilkada dari ketiga ASN tersebut dihentikan karena tidak cukup unsur bukti.
Sebelumnya, ada juga Kadus yang telah terbukti tidak netral dalam Pilkada.
Perkaranya juga elah diteruskan Bawaslu ke Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa.
Belakangan diketahui oknum Kadus tersebut mengundurkan diri.
Sebelumnya, ada juga 5 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu karena mengantar salah satu Paslon mendaftar ke KPU.
Sebelum pendaftaran, ada juga sejumlah Pj Kades yang dilaporkan karena menghadiri Rakor bersama petahana.
Namun perkara-perkara tersebut dihentikan karena belum ada penetapan Paslon oleh KPU.
Selain netralitas ASN ada juga satu laporan terkait kampanye hitam yang diduga dilakukan salah satu Paslon.
Namun laporan dihentikan karena tak memenuhi bukti.
| Suhardiman-Mukhlisin Ditetapkan Sebagai Calon Bupati dan Wabup Kuansing Terpilih Pilkada Kuansing |
|
|---|
| Dua Paslon Kompak Gugat Pilkada Kuansing Riau 2024 ke MK, Klaim Kantongi Bukti TSM |
|
|---|
| Saksi Adam dan Halim Tak Bantah Perolehan Suara Suhardiman di Pleno KPU Kuansing |
|
|---|
| Bawaslu Gerebek Rumah yang Diduga Simpan Sembako untuk Serangan Fajar di Pilkada Kuansing 2024 |
|
|---|
| Pj Sekda Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Rapat Bersama Camat dan Pj Kades di Hari Tenang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.