Hasil Pilkada Siak 2024

Sekretaris DPC PDI-P Siak Ngamuk saat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada Siak

Sekretaris DPC PDI P Siak menunjuk dan membentak salah seorang komisioner KPU Siak dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Joko Susilo ngamuk ke KPU Siak saat rapat pleno perolehan suara Paslon di Pilkada serentak, Selasa (3/12/2024) di Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Siak, Joko Susilo mengamuk saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Paslon gubernur-wakil gubernur dan bupati -wakil bupati Siak oleh KPU Siak, Selasa (3/12/2024) di gedung Kesenian Siak. 

Joko tampak menunjuk dan membentak salah seorang komisioner KPU Siak dalam rapat itu.

Keduanya sempat bersitegang sehingga Joko Susilo dipegang oleh beberapa orang. 

“Dari awal anda yang bermain-main ya, kita akan ketemu, kita akan ketemu,” ujar Joko sambil menunjuk komisioner KPU Dedi Kuniawan dengan jarak dekat. 

Petugas keamanan KPU Siak langsung memegang Joko Susilo.

Akhirnya Joko Susilo memohon kepada Ketua KPU Siak sambil menunjukkan secarik surat, yang diduga surat mandat berlogo partai. 

“Ini asli gak ketua, saya mohon, ini asli gak. Artinya asli, undangan juga asli, kalau asli kita sama-sama. Kita akan ketemu ya,” katanya lagi sambil menunjuk Dedi.

Keributan ini dipicu karena perebutan menjadi saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak nomor urut  01, Irving Kahar-Sugianto (ISO), antara kubu PDI Perjuangan dan kubu Juwana.

Kubu PDI Perjuangan membawa saksi dengan mandat berlogo partai dan juga terdapat tanda tangan Paslon.

Sementara Juwana, sekretaris tim pemenangan ISO juga membawa mandat yang ditandatangani Paslon tanpa berlogo partai. 

Baca juga: Unggul Tipis di Pilkada Siak, Puluhan Pengacara Kawal Suara Afni Z - Syamsurizal

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Siak 2024 Tingkat Kecamatan, Afni -Syamsurizal Unggul 224 Suara

Kepada media, Joko mengatakan agar pihaknya diakomodir juga oleh KPU.

Alasannya siapapun calon yang maju dari PDI Perjuangan saksinya dikelola oleh PDI Perjuangan

“Saksi disiapkan gabungan partai, tetapi PKB full diserahkan ke kita. 829 TPS hari pertama clear semua. Pas pleno PPK berubah, ya udah kami jalan aja. Saya sudah sampaikan ke KPU begini kondisinya,” kata Joko. 

Sementara itu, Calon Bupati Siak nomor urut 1 Irving Kahar Arifin menegaskan kepada KPU bahwa saksi yang diberikannya mandat adalah Juwana.

Selain itu, ia tidak pernah menandatangani mandat saksi. 

“Saya sudah dapat berkomunikasi dengan Ketua KPU lewat sambungan seluler, saya jelaskan bahwa saksi yang kami mandatkan untuk pleno di tingkat KPU Kabupaten Siak adalah Juwana, tidak ada mandat lain,” ujar Irving.

(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved