Hasil Pilkada Siak 2024

Petahana Dinilai Curang, Ratusan Warga Nyatakan Siap Bersaksi di MK Kawal Hasil Pilkada Siak 2024

Paslon petahana Alfedri-Husni Merza tidak terima kalah dari penantang Afni-Syamsurizal hasil Pilkada Siak 2024. 

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Siak Pilkada Siak 2024, Rabu (4/12/2024) di gedung kesenian Siak. Petahana dinilai curang, ratusan warga nyatakan siap bersaksi di MK kawal hasil Pilkada Siak 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Paslon petahana Alfedri-Husni Merza tidak terima kalah hasil Pilkada Siak 2024 dari penantang Afni-Syamsurizal. 

Mereka menggugat kemenangan tipis Afni-Syamsurizal hasil Pilkada Siak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Ironinya, yang digugat bukan hasil suara ataupun paslon 02 Afni-Syamsurizal yang memperoleh suara terbanyak, melainkan penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu.

Paslon Alfedri-Husni menuding penyelenggara Pemilu bekerja tidak baik, mereka dicurangi, sehingga perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS. 

"Dengan tidak menggugat pasangan yang kami usung, tandanya bahwa kami tidak curang. Kami mengikuti kompetisi ini secara jujur dan sehat,” ujar Ketua tim relawan Kito GAS, Sofian, Sabtu (7/12/2024). 

Ia mengatakan, dengan menggugat KPU dan meminta PSU berarti petahana ingin menggagalkan Afni -Syamsurizal ditetapkan sebagai pemenang hasil Pilkada Siak 2024.

“Intinya petahana tidak siap kalah," kata Sofian, Sabtu (7/12/2024). 

Tim relawan bersikap untuk mendukung sepenuhnya KPU dan Bawaslu melawan gugatan Alfedri-Husni di MK.

Bahkan sudah ratusan masyarakat Siak yang menyatakan diri siap menjadi saksi kecurangan yang dilakukan incumbent secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). 

"Ada ratusan warga Siak yang siap memberikan kesaksian di MK, karena yang jauh lebih curang sebenarnya justru tim incumbent. Rakyat sudah tidak bisa dibodohi lagi. Jangan sampai rakyat jadi marah karena incumbent haus kekuasaan seperti ini," kata Sofian. 

Sementara itu Ketua Pujakesuma Kabupaten Siak, Gito menyatakan keheranannya terhadap petahana yang menuding KPU berbuat curang terkait hasil Pilkada Siak 2024. 

Ini menurutnya bagaikan menepuk air didulang. 

 "Kami kira bahkan dengan mata telanjang, kecurangan TSM di Pemilu Siak oleh incumbent bisa disaksikan siapa saja, tapi rakyat dibikin tak bisa berbuat apa-apa. Rakyat akhirnya melawan lewat jalur demokrasi Pilkada dan sekarang mau dianulir lewat PSU. Jangan salahkan rakyat nanti buat perlawanan melawan kedzoliman seperti ini," tegas Gito. 

Untuk itu pihaknya memberi dukungan pada KPU dengan membuka kanal khusus pengaduan yang dinamakan 'Gerakan Rakyat Siak Mengawal Demokrasi'. 

 "Kami mendukung penuh KPU dan Bawaslu untuk bersidang di MK. Yang bisa kami bantu selain doa adalah menemukan lebih banyak saksi dan bukti bahwa incumbent jauh lebih curang selama masa Pilkada. Untuk itu kami mengajak masyarakat Siak yang mengetahui ada kecurangan selama masa Pilkada Siak mengisi pada form https://bit.ly/gas02siak . Semoga ini bisa membantu sebagai bentuk dukungan kami pada KPU dan Bawaslu," kata Gito. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved