Hasil Pilkada Siak 2024

Unggul Tipis di Pilkada Siak, Puluhan Pengacara Kawal Suara Afni Z - Syamsurizal

Berdasarkan rapat pleno 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Paslon PIlkada Siak Afni -Syamsurizal unggul.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Calon Bupati Siak, Afni Z bersama sejumlah pengacara di Pekanbaru melaksanakan rapat untuk persiapan antisipasi gugatan petahana ke MK, Senin (2/12/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Puluhan pengacara ikut mengawal hasil Pilkada Siak 2024 yang berpihak pada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak,  Afni-Syamsurizal.

Pengawalan ini bakal dilakukan hingga Paslon petahana Alfedri-Husni Merza mengakui pleno hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Siak

Berdasarkan rapat pleno 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Afni -Syamsurizal ini unggul.

Ia meraih 82.319 suara (40,67 persen), petahana Alfedri-Husni 82.095 suara (40,56 persen).

Sedangkan pasangan Irving-Sugianto mendapat 37.988 suara (18,77 persen). 

Dengan kemenangan tipis ini, tim hukum koalisi Berazam, koalisi untuk Afni -Syamsurizal, langsung menggelar rapat di Pekanbaru, Senin (2/12/2024).

Di antaranya ada Husni Thamrin (Nasdem), Eva Nora (Golkar), Tatang Suprayoga, Herdi Munte, Anton Hidayat, Azmi Zakaria, Robi Mardiko, Irvan Z, Teguh Indarmaji, Ardyan,  Septiadi, Wawan Kurniawan dan banyak nama lainnya. 

“Kami diperintahkan Ketua Umum Surya Paloh mengawal kemenangan rakyat Siak secara utuh. Apapun yang akan mempengaruhi kemenangan ini, kami lakukan mitigasi lebih awal,” kata Husni Thamrin. 

Ia bersyukur bisa bersinergi dengan pengacara lainnya dari tim koalisi dan profesional.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Siak 2024 Tingkat Kecamatan, Afni -Syamsurizal Unggul 224 Suara

Baca juga: Arwin AS: Siapa Saja Boleh Klaim, Tapi Afni Z Pemenang Pilkada Siak 2024

Di antara mereka sudah biasa berpekara di MK. 

“InsyaAllah kita sangat siap jika sampai harus bertemu di MK," kata Husni. 

Husni Thamrin berkiprah di badan advokasi hukum DPP Partai Nasdem.

Ia menegaskan, pengawalan kemenangan Afni-Syamsurizal di Siak merupakan perintah langsung Surya Paloh.

Sementara itu, Eva Nora menyatakan pihaknya sudah biasa berpekara di MK.

Dengan posisi kliennya penantang, hal ini justru jauh lebih meyakinkan bahwa mereka akan bisa mempertahankan kemenangan meski harus ke MK.  

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved