KPK OTT di Pekanbaru

Soal KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Pecah Telur, Wako Sebelumnya Tak Pernah Dijaring KPK

Penangkapan OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa oleh KPK, mencoreng citra Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Dok Tribun Pekanbaru
Penangkapan OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa oleh KPK, mencoreng citra Pemko Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penangkapan OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa oleh KPK, mencoreng citra Pemko Pekanbaru.

Sebab, selama ini, belum pernah satu pun Wali Kota Pekanbaru, termasuk Penjabat (Pj) yang ditangkap komisi anti rasuah tersebut.

Risnandar Mahiwa yang notabene-nya pejabat asal Kemendagri ini lah menjadi pemecah telur, saat menjabat Pj Wako ditangkap KPK.

Dimulai dari dua periode Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah (almarhum), dua periode Firdaus MT, Pj Edwar Sanger, hingga dua tahun Pj Wako Muflihun menjabat.

Para pejabat nomor satu di Kota Pekanbaru ini, tak pernah OTT KPK. Apalagi bersamaan dengan pejabat lainnya.

Baca juga: Harta Risnandar, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK Naik Rp 300 Juta Lebih dalam Setahun

Baca juga: SOSOK Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK: Alumni IPDN, Berusia 41 Tahun

Baca juga: Kemendagri Sudah Tahu Info KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Tunggu Keterangan Resmi

Berdasarkan info yang berkembang, OTT Risnandar ini berkenaan dengan proyek pengangkutan sampah untuk tahun 2025.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan soal adanya OTT ini.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," katanya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam.

"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," ungkap Ghufron.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved