Siswa SMK Ditembak Polisi

Peluru Ikut Terkubur dengan Jasad Siswa SMK yang Ditembak Polisi, Polda Jateng Bilang Begini

rencana tersebut dibatalkan secara sepihak dan sebagai gantinya, keluarga korban diizinkan untuk mengikuti secara daring.

Tribunjateng / Iwan Arifianto.
Sosok Gamma Rizkynata Oktafandy, pelajar SMKN 4 Semarang yang tewas diduga karena tembakan oknum polisi mendapat ucapan duka dari teman-teman paskibra korban. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta baru dalam kasus penembakan Gamma alias GRO (17) terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polda Jateng dan Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024) kemarin.

Ternyata, peluru yang tewaskan Gamma masih bersarang di tubuh korban dan ikut terkubur.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto pun menjelaskan kenapa peluru tersebut ikut terkubur bersama korban.

Ia menuturkan, peluru masih bersarang di tubuh Gamma karena pihak keluarga korban menolak proses autopsi.

"Mungkin ada permintaan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi,"

"Dari penyidik menghargai hal tersebut," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Meski begitu, pihak kepolisian kemudian mengajukan permohonan untuk ekshumasi atau pembongkaran makam sebagai keperluan penyidikan, termasuk untuk mengambil barang bukti peluru.

Pihak kepolisian juga sebelumnya sudah mengetahui bahwa peluru dari senjata api milik Aipda Robig Zaenudin (38) tersebut masih bersarang di tubuh Gamma.

"Kami meyakini bahwa proyektil peluru masih berada di tubuh korban,"

"Oleh karena itu kami memohon untuk keperluan penyidikan untuk dilakukan ekshumasi dan pihak keluarga mengizinkan," kata Artanto.

Saat ditanya apakah pihak kepolisian memberitahukan hal tersebut ke keluarga korban, Artanto hanya menjawabnya singkat.

"Nanti bisa ditanyakan ke keluarga," ujarnya.

Ia juga menuturkan, nanti saat proses sidang, fakta-fakta lain akan terbuka.

"Nanti kita lihat di proses sidang nanti akan terbuka semua di sana," ucapnya.

Diketahui aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig tersebut terjadi di depan minimarket di Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) dini hari, sekira pukul 00.19 WIB.

Peluru menembus pinggul Gamma dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Keluarga Gamma Kecewa

Terbaru ini, Komisi III DPR RI menggelar RDP yang dihadiri oleh Polda Jateng.

Namun, pihak keluarga korban merasa kecewa terhadap DPR karena RDP digelar tanpa melibatkan keluarga korban.

Sebenarnya, pihak keluarga korban sudah dijanjikan untuk mengikuti RDP melalui Zoom.

Namun, pada Selasa (3/12/2024), tautan Zoom tersebut tak bisa diakses.

Sontak, keluarga korban pun merasa kecewa hingga merasa dibohongi.

Demikian yang disampaikan Subambang, juru bicara keluarga GRO.

"Pokoknya DPR itu bohong. Kami terus terang kecewa," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Subambang menuturkan, pihaknya sebelumnya sudah mengirim surat ke Komisi III DPR RI untuk meminta permohonan hadir dalam RDP.

Namun, rencana tersebut dibatalkan secara sepihak dan sebagai gantinya, keluarga korban diizinkan untuk mengikuti secara daring.

Ia mengaku, pihaknya telah menyiapkan bantahan untuk klarifikasi ke polisi.

Karena tak bisa masuk, pihak keluarga hanya bisa menyaksikan RDP melalui televisi.

"Kami sudah siapkan bahan bantahan untuk klarifikasi ke polisi. Tapi karena tidak bisa masuk, kami hanya bisa melihat RDP lewat televisi," ungkapnya.

Subambang mengatakan, pihak keluarga menganggap RDP berjalan berat sebelah dengan narasi yang lebih menonjolkan kasus tawuran dibandingkan penembakan.

"Sebetulnya tawuran itu masalah kecil, malah diblow-up besar. Yang seharusnya diangkat adalah peristiwa penembakan," tegas Subambang.

Dalam RDP tersebut, Gamma dinarasikan sebagai inisiator tawuran serta sosok yang membeli senjata tajam.

"Semua bukti yang ditampilkan seolah-olah diarahkan. Anak-anak remaja disetel untuk bilang Gamma yang ajak, Gamma yang beli senjata. Ini yang kami ingin luruskan," tambahnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved