Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hasil Pilkada Serentak 2024 di Riau

Bawaslu Riau Siap Beri Keterangan Pada Sidang Gugatan Pilkada di MK

Ada tujuh gugatan hasil Pilkada yang sudah masuk ke MK, mulai dari Kuansing, Pekanbaru, Siak, Rohul, Rohil, Kampar, Dumai.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Istimewa
Bawaslu Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan menyiapkan keterangan untuk sidang tujuh perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Pilkada serentak dari Riau yang saat ini sudah masuk laporannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setidaknya ada tujuh gugatan yang sudah masuk ke MK, mulai dari Kuansing, Pekanbaru, Siak, Rohul, Rohil, Kampar, Dumai.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Alnofrizal mengatakan dalam sidang MK nantinya, Bawaslu pada posisi pemberi keterangan ketika MK memerlukan keterangan dari Bawaslu.

"Kami dari Bawaslu hanya pemberi keterangan jika dibutuhkan MK, tidak sebagai pihak terkait, hanya pemberi keterangan saja,"ujar Alnofrizal.

Berbeda dengan KPU merupakan pihak yang tergugat, sedangkan pasangan calon sebagai pihak terkait yang digugat.

Baca juga: Tujuh Gugatan Pilkada dari Riau Masuk ke MK, KPU Persiapkan Diri Hadapi Sidang

Baca juga: Lima Pilkada di Riau Tidak Ada Gugatan di MK, KPU Minta Tetap Tunggu Pemberitahuan dari MK

"Dari keterangan itulah MK membuat keputusan, ada KPU dan pemohon dari Paslon. Bawaslu akan memberi keterangan apa yang diminta oleh Majelis Hakim,"jelas Alnof sapaan akrabnya.

Di Bawaslu sendiri menurut Alnof, ada divisi khusus nantinya yang akan mengawal proses sengketa dan persidangan di MK yakni divisi Hukum

"Semuanya akan dipersiapkan, lewat divisi yang khusus di Bawaslu menangani sengketa di MK lewat Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa,"ujar Alnof.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved