Hasil Pilkada Serentak 2024 di Riau
Mantan Ketua KPU Riau Ilham Yasir: Gugatan Hasil Pilkada Riau ke MK Butuh Banyak Pembuktian
Peluang hasil Pilkada Riau untuk digugat ke MK terbuka lebar. Namun pada pembuktiannya, butuh kerja keras.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Theo Rizky
Sepanjang objeknya adalah keberatan terhadap hasil pemilihan.
Dalam hal ini hasil yang signifikan. Pemohon memohon SK KPU untuk dibatalkan.
Dengan mendalilkan bahwa pemohonlah, sebagai peraih suara terbanyak.
Kalaupun ada pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana atau penetapan pencalonan, sebagai alat bukti pendukung.
Yang berkorelasi dengan perolehan suara. Tidak dapat sebagai objek sengketa di MK, karena bukan kewenangannya MK.
Keempat, ambang batas. Adalah selisih perolehan hasil antara Pemohon dan Terkait.
Ada batasan ambang batas yang sudah dirumuskan oleh Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2010 tentang Pemilihan (Pilkada).
Lebih lanjut, penulis akan bahas ini lebih rinci di bawah.
Karena ini sangat penting dan menentukan. Apakah permohonannya “Diterima” atau “Tidak Diterima”.
Karena ada terobosan yang dilakukan MK, sejak pemilihan 2020. Ini pernah terjadi di Kota Banjarmasin, Boven Digoel, dan Nabire serta beberapa daerah lain.
MK mengabaikan, ketentuan selisih ambang batas yang melebihi persyaratan minimal.
Namun, disubstansi pokok permohonan teridentifikasi ada peroses yang dilanggar dan tidak sesuai ketentuan oleh Termohon.
Di Kota Banjarmasin, putusannya sebagian dikabulkan dan dilakukan pemungutan penghitungan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Sedangkan, di Nabire terkait pencalonan. Permohonannya dikabulkan seluruhnya.
Di mana paslon peraih suara terbanyak didiskualifiasi sebagai paslon. Di seluruh TPS dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang, tanpa mengikutkan paslon tersebut.
Langkah PKS Kawal 5 Paslon Jagoannya Ajukan Gugatan ke MK, Hasil Pilkada Serentak 2024 di Riau |
![]() |
---|
Bawaslu Riau Siap Beri Keterangan Pada Sidang Gugatan Pilkada di MK |
![]() |
---|
Mantan Ketua KPU Riau Ilham M Yasir: 7 Paslon Ajukan Gugatan ke MK, Pilkada Siak Berpeluang Diproses |
![]() |
---|
Suara Nasir di Kuansing dan Riau Jeblok di Pilkada 2024, Gardu Prabowo Desak Rahul Mundur |
![]() |
---|
Daftar Paslon Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 12 Kabupaten dan Kota di Riau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.