Hasil Pilkada Serentak 2024 di Riau
Mantan Ketua KPU Riau Ilham Yasir: Gugatan Hasil Pilkada Riau ke MK Butuh Banyak Pembuktian
Peluang hasil Pilkada Riau untuk digugat ke MK terbuka lebar. Namun pada pembuktiannya, butuh kerja keras.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Theo Rizky
Dalam praktiknya, jika tidak terpenuhi selisih ambang batas, permohonan langsung Tidak Diterima, melalui putusan sela (dismissal).
MK pun kerap dijuluki sebagai “mahkamah kalkulator”. Hanya fokus kepada hasil selisih angka-angka saja.
Sementara substansi permohonan diabaikan, dan pemohon kehilangan kesempatan untuk membuktikan di MK.
Inilah yang oleh para pakar HTN menyebutnya, sebuah trobosan progresif MK. Meskipun, ambang batas ini masih sebagai syarat formil.
MK saat ini agak mengabaikan. Dan, akan diperiksa dan diputus bersama-sama pokok permohonan.
Namun, MK tetap memberikan syarat ketat. Bahwa di pokok permohanan pemohon, sudah harus terlihat ada substansi materi yang menguatkan bahwa terjadi selisih perolehan hasil yang signifikan.
Ada kekeliruan soal hasil penghitungan yang dilakukan oleh Termohon. Sehingga majelis perlu memeriksanya lebih dalam.
Namun, jika pemohon kurang dapat menyakinkan dipermohonan, MK tetap berpeluang tidak menerima permohonan melalui putusan sela.
Selisih Ambang Batas untuk mendalami cara penghitungan ambang batas suara, yaitu selisih perolehan suara maksimal.
Sebagai batasan syarat untuk dapat melakukan permohonan ke MK, disajikan beberapa simulasi.
Menurut Pasal 158 (1) dan (2) UU No. 10 Tahun 2010 junto Peraturan MK (PMK) No. 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Sengketa Pemilihan di MK.
Untuk Provinsi dengan jumlah penduduk 0 – 2 juta jiwa, jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah hasil penghitungan yang sudah ditetapkan KPU Prov dengan pemohon.
Provinsi dengan penduduk 2 – 6 juta selisih suara paling banyak 1,5 persen.
Provinsi dengan penduduk 6 – 12 juta selisihnya paling banyak 1,5 persen.
Kemudian, provinsi dengan penduduk 12 juta ke atas selisihnya paling banyak 0,5 persen.
Langkah PKS Kawal 5 Paslon Jagoannya Ajukan Gugatan ke MK, Hasil Pilkada Serentak 2024 di Riau |
![]() |
---|
Bawaslu Riau Siap Beri Keterangan Pada Sidang Gugatan Pilkada di MK |
![]() |
---|
Mantan Ketua KPU Riau Ilham M Yasir: 7 Paslon Ajukan Gugatan ke MK, Pilkada Siak Berpeluang Diproses |
![]() |
---|
Suara Nasir di Kuansing dan Riau Jeblok di Pilkada 2024, Gardu Prabowo Desak Rahul Mundur |
![]() |
---|
Daftar Paslon Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 12 Kabupaten dan Kota di Riau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.