Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Keterangan Kodam I BB soal eks TNI Dianiaya : Tindak Tegas Siapa pun yang Terbukti Terlibat

Kodam I Bukit Barisan tegas mengatakan akan menindka tegas siapaun yang terlibat dalam kasus penganiayaan eks anggota TNI

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun
Kodam I BB tindak tegas yang terlibaqt penganiayaan eks personel TNI di Medan 

Kemudian, korban diangkut ke mobil berwarna hitam oleh sejumlah terduga pelaku lain. 

Di dalam mobil, sudah ada Serka Holmes Sitompul yang menunggu.

Kemudian, korban dibawa entah kemana oleh prajurit TNI Angkatan Darat tersebut.

"Setelah diangkat ke mobil, pelaku warga sipil ini mereka tidak mengetahuinya dibawa kemana sama Holmes.Nah, yang mengemudikan mobil si Holmes. Pelaku warga sipil ini tinggal di lokasi."

Terlibat Pembunuhan Andreas Sianipar Bareng Oknum TNI Serka Holmes Sitompul, 3 Warga Sipil Ditangkap

Polrestabes Medan mengatakan telah menangkap tiga warga sipil terkait pembunuhan Andreas Sianipar, 44 tahun, seorang mantan personel TNI berpangkat Sersan Kepala (Serka) yang mayatnya ditemukan di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (21/12/2024) dinihari.

Ketiganya yaitu, CJS (23), berperan menjemput korban dan MFIH (25) melakukan penganiayaan, serta FA (37) juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan.

Selain itu, ada juga satu terduga pelaku yang masih diburu.

Kemudian, untuk personel TNI bernama Serka Holmes Sitompul diserahkan penanganannya ke Pomdam I Bukit Barisan karena personel TNI aktif.

"kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian,"kata Kombes Gidion Arif, Sabtu (21/12/2024).

Gidion menyebut, Andreas Sianipar diculik dan disekap di rumah dinas Serka Holmes Sitompul di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution di Jalan Binjai, Km 10, Kecamatan Sunggal pada Minggu 8 Desember lalu.

Tapi Polisi baru menerima laporan resmi pada tanggal 11 Desember dari keluarga korban.

Setelah dibawa, korban dianiaya para pelaku di rumah dinas Serka Holmes, lalu dibawa ke kandang sapi dan kembali dianiaya.

Selanjutnya, pada 18 Desember Polisi menangkap tiga orang tersangka berdasarkan keterangan saksi yang melihat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved