Pantesan Tergiur, Biaya Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Diungkap Polisi, Pelaku Ingin Cepat Kaya
Polisi membongkar biaya produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan yang bikin para pelaku tergiur
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi membongkar biaya produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan yang bikin para pelaku tergiur dengan keuntungan.
Selain ongkos produksi, terungkap pula motif para pelaku membuat dan mengedarkan uang palsu.
"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak
Uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik, yakni menjadi calon bupati Barru.
Diketahui, 17 orang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.
Kapolres Gowa mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku, untuk produksi satu lembar uang palsu nominal Rp100 ribu, biaya operasionalnya adalah Rp56 ribu.
"Ini berdasarkan pengakuan pelaku," ujar AKBP Reonald di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (20/12/2024).
Hal tersebut juga menjawab mengapa uang yang dipalsukan hanya pecahan Rp100 ribu saja.
Pecahan kecil, ujar Reonald, tidak menguntungkan karena modalnya tak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," katanya.
Selain itu, Reonald memastikan telah menarik uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar dari peredaran.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak resah dan menjamin penyidikan akan berjalan profesional.
"Sesuai keterangan para tersangka, kemana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," katanya.
Reonald juga mengimbau masyarakat, apabila menemukan atau mencurigai uang palsu, untuk segera dilaporkan ke kantor polisi atau ke bank.
"Uang tersebut akan kami tindak lanjuti untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," tegasnya.
Reonald menambahkan, motif pelaku membuat dan mengedarkan uang palsu adalah karena ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar.
"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," ujarnya.
Nasib Tersangka
Diketahui, ada 17 tersangka yang kini telah diringkus jajaran Polres Gowa terkait peredaran uang palsu yang dicetak di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar.
Pihak kepolisian juga menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
Kapolda Sulawesi Sulawesi Selatan, Irjen Yudiawan menuturkan bahwa tersangka dijerat Pasal 36 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Mata Uang lalu Pasal 35 ayat 1, 2, dan 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Untuk para tersangka ini kami jerat dengan undang-undang TPPU, yakni Pasal 36 dan Pasal 37 tentang mata uang," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Para tersangka pemalsu uang ini dijerat paling ringan penjara 10 tahun hingga seumur hidup.
"Hukuman minimal paling lama sepuluh tahun hingga seumur hidup ini untuk tersangka utama," tambahnya.
Sebelumnya diwartakan, uang palsu yang dicetak ini disebut canggih oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Ia menuturkan bahwa mesin cetak yang disita juga canggih.
Reonald menuturkan, uang palsu yang dicetak dalam pecahan seratus ribu rupiah ini sulit terdeteksi alat X-Ray.
"Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih,"
"Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus," jelas Reonald Simanjuntak, dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Sulsel, Edy Kristianto menjelaskan bahwa uang palsu tersebut tak bisa masuk ke mesin ATM.
Mengutip Tribun-Timur.com, dalam mesin ATM terdapat sensor khusus yang akan otomatis menolak uang palsu.
"Untuk ATM setor tunai paling susah dimasukin (uang palsu) karena selain kontrol manusia juga ada kontrol sensor jadi ketolak," jelasnya.
Ia menegaskan, pihak BI akan bekerja maksimal untuk ikut membantu menangani kasus peredaran uang palsu ini.
Diketahui, pihak kepolisian telah menangkap 17 tersangka kasus peredaran uang palsu ini.
17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulawesi Barat.
Selain itu, masih ada tiga orang lagi yang kini buron.
Tiga orang tersebut pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini.
( Tribunpekanbaru.com )
| Pengakuan Mengejutkan di Sidang Kasus Uang Palsu Triliunan, Saksi Mahkota Sebut Motif Cuma Iseng |
|
|---|
| Andi Ibrahim Beberkan Ada Sosok Orang Dalam BI yang Memudahkan Penukaran Uang Palsu di UIN Makassar |
|
|---|
| Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar : Andi Ibrahim Ngaku Keuntungan Disumbangkan ke Anak Yatim |
|
|---|
| Syahruna, Tersangka Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Dijanjikan Dibelikan Tanah dan Rumah |
|
|---|
| Pantesan Tergoda Cetak Uang Palsu, Tersangka Ngaku Ada Orderan Miliaran Untuk Pilkada 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.