Kecelakaan Maut di Pekanbaru
3 Kasus Sopir Mabuk Tabrak Korban hingga Tewas di Pekanbaru: Gegara Narkoba, Nyawa Orang Melayang
Ternyata Marisa mengkonsumsi pil ekstasi sebelum mengemudi. Tidak hanya itu, Ia juga diketahui mabuk alkohol.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sepanjang tahun 2024, tercatat ada tiga kasus kecelakaan dengan kondisi sopir sedang mabuk di Pekanbaru.
Akibatnya menimbulkan korban jiwa.
Tribunpekanbaru.com merangkum ketiga peristiwa itu sebagai berikut.
1.Kasus Marissa
Kasus pertama terjadi pada Agustus 2024 kemarin.
Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri menabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru.
Ternyata Marisa mengkonsumsi pil ekstasi sebelum mengemudi. Tidak hanya itu, Ia juga diketahui mabuk alkohol.
Adapun korban yang tewas bernama Renti Marningsih (46).
Diketahui, Marisa Putri pada Sabtu (3/8/2024) itu berkumpul di Sago KTV.
Ia kemudian diberi ekstasi oleh dua rekannya, berinisial T dan O. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024) mengatakan pihaknya saat ini sedang mencari T dan O.
Jeki menjelaskan, Marisa mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.
Baca juga: Divonis 8 Tahun Penjara, JPU Belum Bisa Eksekusi Marisa Putri Terdakwa Penabrak IRT di Pekanbaru
Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.
"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.
Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.
"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.
Jaksa Terima SPDP Kasus Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, Sopir Mabuk Positif Narkoba |
![]() |
---|
Desas-desus Sopir Penabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Diduga Jaringan Pengedar Sabu, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sopir Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Bawa Mobil Melaju di Atas 80 Km Per Jam |
![]() |
---|
Mata Alda Sembab di Pemakaman, Duka Mendalam Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.