Ajat Sudrajat Karang Cerita Sedih, Palsukan KTP, Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Ajat Sudrajat pelaku dalam kasus penembakan bos rental di rest area Tol Tangerang-Merak ternyata mengarang cerita sedih dan menggunakan KTP palsu.

Editor: Ariestia
Istimewa
Ajat Sudrajat satu di antara pelaku dalam kasus penembakan bos rental di rest area Tol Tangerang-Merak ternyata mengarang cerita sedih dan menggunakan KTP palsu saat sewa mobil. 

Dalam pengakuan kepada pihak Ilyas, Ajat menyewa mobil yaitu untuk menjemput mertuanya di Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengatakan pelaku Ajat Sudrajat menyewa mobil dari Ilyas memakai KTP palsu sebagai jaminan.

"Betul (menggunakan KTP palsu)," kata Alfian saat dikonfirmasi di Mapolres Pandeglang dikutip dari kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Alfian, Ajat Sudrajat memiliki dua kartu identitas.

Adapun yang didapakai sebagai jaminan adalah identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sementara identitas lainnya, sambung Alfian, Ajat Sudrajat merupakan warga dengan alamat asal di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ajat menggunakan identitas palsu diduga untuk kepentingan penggelapan mobil rental.

Sembunyi di Kontrakan Saudara

Ajat ditangkap karena menjadi pelaku sewa mobil rental yang mana pemiliknya menjadi korban penembakan pelaku yang membawa kabur mobil sewaan tersebut.

Ia ditangkap saat sembunyi di kontrakan milik saudaranya di daerah Picung, Pandeglang, Banten.

"Di kontrakan saudaranya di daerah Picung, Pandeglang," kata Alfian.

Setelah penangkapan, Ajat direncanakan akan diserahkan ke Polrestas Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan kepolisian menangkap dua terduga pelaku penembakan bos rental di wilayah Pandeglang. 

Penangkapan pertama pada Kamis (2/1/2025) malam di hotel Rizky Pandeglang.

Sedangkan yang kedua, atas nama Ajat Sudrajat ditangkap di Kecamatan Cipicung, Pandeglang, pada Jumat 3 Januari 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved