Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Kampar

Cek Rentetan Jadwal dan Tahapan Sidang Gugatan PIlkada Kampar Riau di MK

Berikut jadwal dan tahapan sidang gugatan Pilkada Kampar 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa
Jadwal dan tahapan sidang gugatan Pilkada Kampar 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNPEKANBAU.COM, KAMPAR - Berikut jadwal dan tahapan sidang Gugatan Pilkada Kampar 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kampar telah resmi teregistrasi dan akan disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Perkara ini diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun-Edwin. 

Dilihat di situs web resmi MK pada Kamis (9/1/2025), perkara ini diajukan pada 5 Desember 2024.

Lalu paslon ini melalui Tim Kuasa Hukum mereka, mengajukan perbaikan permohonan pada 2 Januari 2025.

Pada hari yang sama juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan.

Keesokan harinya, 3 Januari, MK menerbitkan hasil kelengkapan dam perbaikan.

Baca juga: Gugatan Pilkada Kampar di MK, Yuzar-Misharti Jadi Pihak Terkait Hadapi Yuyun-Edwin

Perkara ini resmi teregistrasi pada 5 Januari dengan nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Salinan Permohonan telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar sebagai Termohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar pada 6 Januari.

Pada hari yang sama, Paslon Ahmad Yuzar-Misharti sebagai peraih suara terbanyak mengajukan diri menjadi Pihak Terkait.

Oleh MK, paslon ini pun ditetapkan sebagai Pihak Terkait karena Majelis berkepentingan dalam perkara tersebut. 

Selanjutnya MK akan menggelar Pemeriksaan Pendahuluan.

Rico Febputra, salah satu Tim Kuasa Hukum Yuyun-Edwin, menyatakan telah menerima pemberitahuan jadwal dari MK. 

"(Pemeriksaan Pendahuluan) Rabu, 15 Januari. Jam 1 siang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (9/1). 

Dilihat di situs web MK, proses berikutnya Pemeriksaan, Persidangan, dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). MK belum menampilkan jadwal untuk proses ini sampai pengucapan putusan atau ketetapan. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved