Narkoba di Inhu

Jual Sabu Setelah Dua Bulan Berhenti Jadi Satpam, Pria di Inhu Ditangkap Polsek Batang Cenaku

Aparat Polsek Batang Cenaku mengamankan tersangka pengedar narkoba mantan petugas keamanan berinisial As alias Ari alias Sunari

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: FebriHendra
istimewa
Aparat Polsek Batang Cenaku mengamankan tersangka pengedar narkoba mantan petugas keamanan berinisial As alias Ari alias Sunari 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Polsek Batang Cenaku mengamankan tersangka pengedar narkoba berinisial As alias Ari alias Sunari (34). 

Ari diketahui mantan petugas keamanan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Inhu itu ditangkap di rumahnya, Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu Rabu (15/1/2025). 

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis (16/1/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas informasi masyarakat.

Masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto menurunkan tim yang dipimpin Ipda Iksan Lutfi ntuk menyergap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, polisi menemukan 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram. 

Barang bukti lainnya meliputi sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik sebagai penyendok sabu, serta tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka, tepatnya tergantung di rak piring.

Ari diketahui sebelumnya bekerja sebagai satpam di PT Arvena, namun ia berhenti sekitar dua bulan lalu.

Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat Ari dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu," tambah Aiptu Misran.

Saat ini, Ari Sunari telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( tribunpekanbaru.com ) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved