Berita Viral
Anaknya Bunuh Satpam di Bogor, Farida Felix Ingin Temui Keluarga Korban: Saya Akan Berlutut
Ia pun ingin menemui keluarga Septian yang diketahui berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Abraham merupakan tersangka pembunuhan satpam Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Ia saat ini sudah ditangkap.
Saat Polresta Bogor Kota merilis kasus itu pada Senin (20/1/2025), ibunda pelaku Farida Felix turut hadir.
Ia menangis sebab anaknya tega melakukan pembunuhan terhadap satpamnya sendiri.
“Saya sangat tidak setuju dengan pembunuhan itu. Karena itu membuat kepedihan yang mendalam di hati saya, itu membuat kepedihan sangat mendalam di hati saya,” kata Ibu kandung Abraham, Farida Felix kepada wartawan sambil terisak.
Ia pun ingin menemui keluarga Septian yang diketahui berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi.
“Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian ingin sekali bertemu tapi saya gak tahu rumahnya, saya gak tahu alamatnya, saya gak tahu nomor teleponnya, saya gak tahu bagaimana menghubunginya,” ujarnya.
Ia mengaku akan berlutut meminta maaf kepada keluarga Septian.
“Saya akan berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan itu di bawah kontrol obat-obat yang dimakannya,” ucapnya.
Di sisi lain, Farida tetap membanggakan anaknya itu.
Menurutnya, Septian menurutnya orang yang sangat baik.
Baca juga: Terkuak Penyebab Menteri Dikti dan Istrinya Didemo Anak Buahnya, Disebut Suka Nampar dan Main Pecat
Baca juga: Disuruh Gigit Anjing Saat Berobat, Pria di Bengkulu Laporkan Petugas Medis Puskesmas ke Polisi
“Jadi saya sangat sedih, sangat sedih. Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan selamat pagi bu, selamat malam bu itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” tandasnya.
Sementara itu, Abraham sendiri tidak mengeluarkan sepatah kata apapun.
Ia hanya bisa menunduk saat digiring dari ruang tahanan oleh polisi.
Ia sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
“Terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 atau pasal 351 ayat 3. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo.
Keluarga Septian minta pelaku dihukum setimpal perbuatannya
Dewi, istri Septian, menuntut keadilan. Ia berharap pelaku pembunuhan suaminya dihukum setimpal perbuatannya.
Sebab, kehilangan Septian sangat berat baginya. Apalagi Septian adalah tulang punggung keluarga.
"Minta keadilan buat pelaku, dihukum setimpal. Karena suami saya tulang punggung keluarga saya," kata Dewi.
Selama bekerja di rumah mewah Lawang Gintung Bogor, Septian kerap menerima perlakuan tidak etis.
Bahkan gaji yang menjadi haknya pun sering kali telat dibayar.
"Nanti abis lebaran mau pindah kerja udah gak betah di sini, ibu mulai cerewet, mulai arogan. Kalau gaji iya telat 2 minggu kadang lebih," ungkap Dewi.
Septian juga sempat mengungkap kejadian tak mengenakkan yang dialaminya sebelum tewas dibunuh anak pengacara di rumah mewah Lawang Gintung Bogor.
Farida Felix memerintahkan Septian mencatat semua orang yang keluar dan masuk rumah mewah Bogor.
Sedangkan Abraham Michael sering kali pulang dan pergi sampai larut malam.
Hal tersebut memicu kemarahan Farida pada Abraham.
Tak terima kenal omel ibunya, Abraham melampiaskan kemarahannya pada Septian.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengungkap bahwa sebenarnya Abraham Michael merupakan seorang pengangguran.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Viral, Anggota DPRD Bogem Guru SMP di Trenggalek, Alasannya Gegara HP Disita |
|
|---|
| Heboh Anggota Satpol PP Banting PKL saat Razia, Dibela Kasatpol: Dia Melindungi Diri |
|
|---|
| Terungkap Keberadaan Ayah dari 2 Anak yang 28 Hari Tak Makan, Lemas di Samping Jasad Ibunya |
|
|---|
| Nasib Rana Saputra, Guru yang Tampar Siswa Karena Bolos Sekolah Diminta Ganti Rugi oleh Wali Murid |
|
|---|
| Kakek Tarman Pemberi Mahar Rp 3 M Kembali Viral: Ternyata Tampung 5 Wanita Lain dengan Janji Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ibu-kandung-Abraham.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.