Gugatan Pilkada Serentak di Riau

Daftar Lengkap 7 Gugatan Pilkada Serentak di Riau Beserta Tuntutan Paslon Pada Sidang PHPU MK

Inilah daftar lengkap 7 Gugatan Pilkada Serentak di Riau atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

|
Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
Inilah daftar lengkap tujuh Gugatan Pilkada Serentak di Riau atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

7. Gugatan Hasil Pilwako Dumai

Gugatan dilayangkan Paslon Ferdiansyah-Soeparto.

Materi tuntutan:

  • Memohon MK membatalkan Keputusan KPU Kota Dumai Nomor 449 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Dumai Tahun 2024.
  • Meminta MK menyatakan tidak sah dan batal penetapan Paisal dan Sugiyarto sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai.
  • Supaya KPU Kota Dumai melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Kota Dumai dalam waktu selambat-lambatnya dua bulan sejak putusan Mahkamah diucapkan.
  • Meminta MK memerintahkan Termohon (KPU Dumai) mendiskualifikasi dan mencabut hak Paslon Nomor Urut 3 Paisal-Sugiyarto sebagai calon peserta paslon Pemilukada dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang.

Link: Gugatan Pilwako Dumai

(Tribunpekanbaru.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved