Distribusi Baru Elpiji 3 Kg
MUDAH, Berikut Cara Pengajuan jadi Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pengecer bisa Lengkapi Syaratnya
Pengecer masih bisa jualan gas LPG 3 Kg . Namun , syaratnya harus jadi pangkalan dulu . Penuhi syarat yang berlaku berikut ini
Lengkapi dokumen administrasi sesuai persyaratan pendaftaran.
Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai agen pangkalan elpiji 3 kg antara lain: KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, bukti saldo rekening, akta pendirian badan usaha, fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada), serta fotokopi bukti kerja sama dengan PT Pertamina (jika ada).
Selain itu, dokumen lain yang dibutuhkan adalah surat referensi bank, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk badan hukum, izin gangguan dan/atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pendaftar juga harus menyertakan susunan kepengurusan dan jumlah karyawan, daftar pangkalan dan outlet LPG 3 kg beserta kontrak perjanjian, serta surat pernyataan di atas kertas bermaterai yang menyatakan kesanggupan untuk membiayai sarana dan fasilitas agen elpiji serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Setelah memenuhi seluruh persyaratan, instansi terkait akan mengeluarkan surat keterangan penyalur LPG. Sebagai agen resmi 3 kg, operasional harus dilakukan sesuai dengan prosedur PT Pertamina.
Perekrutan karyawan menjadi tanggung jawab pemilik agen, sementara pangkalan elpiji resmi harus dilengkapi dengan papan pengenal yang terpasang di lokasi pangkalan elpiji 3 kg tersebut.
Demikianlah syarat bagi pengecer untuk jadi pangkalan penjualan gas LPG 3 Kg . Semoga bermanfaat . (*)
Kapal Agen LPG 3 Kg Rusak, Gas Melon Sempat Langka di Selatpanjang |
![]() |
---|
Pengamat: Ubah Pengecer Jadi Sub Pangkalan Bisa Jaga Stabilitas Distribusi LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Soal Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg, Disperindag Pekanbaru Akui Tidak Bisa Sendiri |
![]() |
---|
Polda Riau Turunkan Tim Awasi Distribusi dan Penjualan LPG 3 Kg, Penyelewengan Akan Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Jumlah Agen dan Pangkalan Gas Elpiji di Kampar, Larangan Jual Bagi Pengecer Tunggu Aturan Tertulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.