Wamen Ketenagakerjaan Sebut Bakal Kaji Formula THR untuk Driver Ojol
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer memastikan tahun ini pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi menyampaikan aspirasinya ke pemerintah agar mendapatkan tunjungan hari raya (THR) dari aplikator.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer memastikan tahun ini pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
"Harus dong harus (driver ojol dapat THR tahun ini), tidak bisa tidak" ujar Emmanuel di depan Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Namun, dia belum bisa memastikan formula pemberian THR bagi driver ojol itu. Sebab, saat ini masih dalam pembahasan lebih lanjut dengan para aplikator ojol.
"Harus dapat yang namanya (THR). Kemarin kita coba menyampaikan THR, tapi kemudian kita nego soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus, bonus hari raya, kemudian banyaklah bentuknya, tapi kita mau tetep bentuknya harus ada hari rayanya lah. Entah itu bonus, mereka (aplikator) kan menghindari tunjangan, karena mereka (driver) belum ada gajinya. Jadi menurut kita apapun namanya, tapi bentuknya uang," kata Emmanuel.
Menurut Emmanuel, aplikator ojol sudah menyepakati hal tersebut. Namun, saat ini masih dirancang teknis pemberiannya.
Baca juga: Soal THR bagi PNS dan Karyawan Swasta, Presiden Prabowo: Bocorkan Jadwal Pencairan
Baca juga: Kabar Bahagia bagi Driver Ojol: Menaker Gesa Regulasi THR bagi Pengemudi Ojol, Semoga Bukan Janji
"Mereka (aplikator) sudah menyiapkan lah ya, soal tinggal final teknis saja seperti apa. Tapi harapan kita, semoga mereka bisa hal yang terbaik buat driver terkait THR itu sendiri, entah itu namanya bonus atau bantuan hari raya. Tapi ada hari rayanya lah," ucap dia.
Sebelumnya, pengemudi ojek online dan pekerja angkutan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua SPAI Lili Pujiati mengungkapkan, demonstrasi berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dan dihadiri oleh sekitar 500 hingga 700 orang.
Para demonstran berasal dari tiga konfederasi buruh, lima serikat buruh, dan 90 komunitas buruh.
Tiga konfederasi buruh tersebut adalah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
"THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir. Saat ini kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," ungkap Lili.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
Hasil Sidang KKEP Brimob yang Lindas Ojol, Aipda Rohyani Dipatus dan Tuliskan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Aipda MR, Brimob Punumpang Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Ringan |
![]() |
---|
Video: Driver Ojol Tangkap Pencuri Motornya, Lalu Serahkan ke Polisi, Begini Cara Dia Melacaknya |
![]() |
---|
Driver Ojol Ini Berhasil Tangkap Maling yang Curi Motornya Pakai Cara Tak Terduga |
![]() |
---|
Driver Ojol yang Dipukul TNI harus Jalani Operasi, Keluarga Pastikan Tetap Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.