Putusan Sidang PHPU Siak
Afni-Syamsurizal Belum Jadi Pemenang Pilkada Siak, MK Anulir Ketetapan KPU Siak dengan PSU 3 TPS
MK resmi membatalkan keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 1120 Tahun 2024 yang memenangkan Afni-Syamsurizal.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 1120 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024.
Keputusan pada 5 Desember 2024 ini menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024.
Melalui keputusan itu, KPU Siak menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli dan Syamsurizal, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024.
Pasangan ini memperoleh 82.319 suara, mengungguli pasangan petahana Alfedri-Husni Merza yang meraih 82.095 suara.
Selisihnya sangat tipis.
Artinya, selisih suara Alfedri-Husni Merza dan Afni-Syamsurizal hanya 224 suara atau 0,11 persen saja.
Namun, pada 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan penetapan hasil Pilkada Siak tersebut.
Sebab, MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan.
Baca juga: Tak Hadir di MK, Cabup Afni Akui Dag Dig Dug Nantikan Putusan Sidang Sengketa Pilkada Siak
Baca juga: Detik-detik Putusan Sidang Sengketa Pilkada Siak, Afni: Apapun Keputusan, Saya Ingin Silaturrahmi
Baca juga: Inilah 3 TPS yang Harus PSU Pilkada Siak, Hakim MK Ungkap Alasannya
Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan permohonan pasangan calon nomor urut 3, Alfedri-Husni Merza, yang mengajukan sengketa hasil Pilkada.
Tiga TPS yang diperintahkan untuk dilakukan PSU adalah di:
1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak
2. TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya
3. TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak.
PSU dilaksanakan paling lama sejak putusan a quo diucapkan.
Sementara itu amar putusan dibacakan hakim Suhartoyo.
Pengamat Kepemiluan: Kejelasan Data Pemilih di PSU Siak dan Netralitas Penyelenggara Harus Prioritas |
![]() |
---|
Nestapa Ketua KPPS Tempat PSU Pilkada Siak, Dibully Netizen, Dikatakan Tidak Becus |
![]() |
---|
Kucing-kucingan dengan Marabahaya Saat Antar Undangan PSU Pilkada Siak, Ketua KPPS: Jadi Amal Ibadah |
![]() |
---|
Di Balik PSU TPS 3 Jayapura Bungaraya, Petugas Bertaruh Nyawa Saat Antarkan Undangan |
![]() |
---|
Menuju Pelaksanan PSU Pilkada Siak, Polres Siak Kembali Lakukan Cooling System |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.