Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

Jadwal Pelaksanaan PSU Pilkada Siak, Tiga Paslon Rebutan Suara di 3 TPS

MK dalam amar putusannya mengatakan pelaksanaan PSU Pilkada Siak ini harus dilakukan dalam waktu paling lama 30 hari sejak putusan a quo diucapkan.

Editor: Sesri
Net/ Tribun
PSU SIAK - Tiga pasangan akan kembali bertarung perebutkan suara di 3 TPS pada PSU Pilkada Siak 

Pasangan Afni-Syamsurizal dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara 82.319 suara.

Sedangkan pasangan Alfedri - Husni memperoleh suara sebanyak 82.095 suara .

Kenyataan tersebut jelas menggambarkan jika keduanya hanya berjarak 200 suara saja.

itu sangat membuka peluang bagi keduanya untuk memastikan siapa yang akan unggul pada PSU nanti .

Berdasarkan data pihak KPU Siak, adapun jumlah suara atau DPT  yang akan diperebutkan pasangan Alfedri-Husni dan Afni-Syamsurizal sebagai berikut.

TPS 3 Jayapura sebanyak 494, sedangkan untuk TPS 3 Kampung Buantan Besar sebanyak 447.

Sementara itu, untuk TPS RSUD Siak untuk jumlah suara yang akan dilakukan PSu sejauh ini masih akan direkap oleh KPU 

"DPT di RSUD sedang menunggu arahan, karena RSUD kemarin bukan TPS khusus, hanya putusan MK untuk dibuatkan TPS khusus,” kata ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/2/2025).

( Tribunpekanbaru.com/ Mayonal Putra / Kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved