PSU Pilkada Siak
Kapan PSU Pilkada Siak Digelar? Begini Kata KPU RI
KPU Siak akan menggelar PSU di tiga TPS. Hal ini sesuai perintah Hakim MK dalam putusannya Kamis 20 Februari 2025.
- Batas waktu 30 hari: Sabtu, 22 Maret 2025
- Batas waktu 45 hari: Sabtu, 5 April 2025
- Batas waktu 60 hari: Sabtu, 19 April 2025
- Batas waktu 90 hari: Sabtu, 24 Mei 2025
- Batas waktu 180 hari: Sabtu, 9 Agustus 2025
Sebelumnya, dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah pada Senin (24/2/2025), MK memerintahkan PSU atau pencoblosan ulang di 24 daerah untuk Pilkada 2024.
Sementara itu, MK mengharuskan PSU Pilkada Siak dilaksanakan dalam 30 hari setelah putusan MK pada Kamis 20 Februari 2025.
Baca juga: Di Balik PSU TPS 3 Jayapura Bungaraya, Petugas Bertaruh Nyawa Saat Antarkan Undangan
Baca juga: Pihak RSUD Tengku Rafian Validasi Data Jelang Pelaksanaan PSU Pilkada Siak Riau
Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada Siak
PSU akan dilaksanakan di tiga Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di Kabupaten Siak .
Dua pasangan yang akan kembali bertarung di PSU Siak ini adalah pasangan calon Afni-Syamsurizal dan Alfedri-Husni .
Ini tidak hanya sekedar pertarungan siapa yang terbaik, namun pada dasarnya adalah pertarungan siapa yang benar-benar menjadi pilihan warga .
Nah , jika melihat bagaimana keduanya bertarung di Pilkada 2024 silam , jelas jika sejatinya sama-sama kuat .
Lihat saja bagaimana perolehan suara keduanya yang hanya beda kurang lebih 200 suara saja .
Ini bisa dilihat dari rekap pleno Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Siak.
Pasangan Calon Nomor urut 2 Afni Zulkifli-Syamsurizal mengumpulkan 82.319 suara.
Pasangan Calon Nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza mengumpulkan 82.095 suara.
Pasangan Calon Nomor urut 1 Irving Kahar Arifin dan Sugianto mengumpulkan 37.988 suara.
Suara sah mencapai 202.402
Suara Tidak Sah 4.202
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
|
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
|
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.