Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

Kasus Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Siak Naik Menjadi Temuan, Bawaslu Bakal Panggil Juprizal

Bawaslu Siak menaikkan status dugaan politik uang dengan alat bukti uang dan rekaman suara dari penelusuran menjadi temuan.

|
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Istimewa
DUGAAN POLITIK UANG - Bawaslu Siak menaikkan status dugaan politik uang dengan alat bukti uang dan rekaman suara dari penelusuran menjadi temuan. Foto Komisioner Bawaslu Siak Ahmad Dardiri dalam sidang sengketa Pilkada Siak di MK, Senin (20/1/2025). 

Jika Juprizal menjemput uang itu ke rumahnya pada 9 Maret 2025, berkemungkinan alat bukti tidak sampai ke kantor Bawaslu.

Lantaran Juprizal ingkar janji, maka AU tidak mempunyai pilihan selain mengantarkan uang ke Bawaslu. 

“Selama uang itu masih berada di rumah saya selama itu pula saya tidak tenang. Saya takut melanggar hukum, apalagi PSU ini menjadi sorotan,” ujarnya.

AU merupakan satu kaki yang direncanakan untuk menyerak uang kepada pemilih di Jayapura, Bungaraya.

Sementara kaki-kaki lain sudah banyak terdengar tetapi tidak ada yang seberani AU mengungkap kebenaran ke masyarakat.

Uang itu direncanakan dibagikan kepada masing-masing pemilih untuk mempengaruhi pilihannya kepada Paslon tertentu dengan besaran Rp 500 ribu per orang.

AU yang dipasang menjadi salah satu kaki atau agen untuk membagikan, malah mundur diri karena takut dengan pidana Pemilu. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved