Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Miliaran Habis Urus Pelepasan Hutan Tapi Kena Satgas PKH, Anggota Koperasi di Kampar Ditimpa Utang

Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab angkat bicara terait persoalan KUD Tiga Koto yang kena tindak Satgas PKH.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
FOTO ILUSTRASI - Plang Satgas PKH di areal PT Padasa Enam Utama dalam wilayah Koto Kampar Hulu, difoto beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab angkat bicara terait persoalan KUD Tiga Koto yang kena tindak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Maret 2025. 

Koperasi berhutang miliaran kepada PT Padasa Enam Utama sebagai bapak angkat program Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA) untuk biaya mengurus pelepasan kebun sawit dari kawasan hutan. Perusahaan mengungkap hutang sudah Rp2,4 miliar lebih.

Habiskan dana miliaran, tetapi izin pelepasan belum keluar. Lahan koperasi malah dipasangi plang oleh Satgas PKH. Plang itu di depan Kantor Rayon D KUD Tiga Koto.

"Sekarang masyarakat harus membayar hutangnya tiap bulan," kata Camat, Ahmad Begab kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (11/4/2025).

Ia mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat anggota koperasi yang tersebar di tiga desa. Yakni Gunung Malelo, Sibiruang, dan Tabing. 

Ia pun menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia mengumpulkan para pihak terkait dalam sebuah pertemuan pada 2022.

"Waktu itu saya mempertemukan masyarakat, pemerintah desa dengan pengurus koperasi untuk menanyakan hutang ke perusahaan," ujarnya.

Kala itu, pengurus beralasan hutang itu untuk biaya pengurusan kebun sawit dari kawasan hutan. Pengurus juga berdalih sedang dalam pengurusan di Kementerian Kehutanan.

"Katanya tahun itu (2022) akan selesai," katanya. Setelah itu, tak ada pembahasan lagi di tingkat kecamatan. 

Ia mengira selama ini pelepasan kawasan sudah kelar. Sehingga ia kaget mendapat informasi areal kebun koperasi dipasangi plang oleh Satgas PKH. 

Masyarakat kembali menyampaikan unek-uneknya ke kecamatan. Oleh karena itu, ia akan mempertemukan kembali pihak-pihak terkait.

"Mungkin minggu depan saya hearing-kan lagi lah masing-masing pihak. Pertinggi koperasi kita panggil. Supaya informasinya jelas," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com /Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved