Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

6 Polisi Kalsel yang Positif Narkoba Diwajibkan Salat 5 Waktu, Ancaman Sanksi Lain Juga Menanti

Enam orang anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Kalimantan Selatan positif Narkoba.

Editor: Ariestia
Foto/Tribun/Net
NARKOBA - Enam orang anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Kalimantan Selatan positif Narkoba. Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon, Selasa (27/5/2025) menyatakan keenam anggota polisi tersebut diberi sanksi pembinaan. 

Ia menambahkan, jika pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori disiplin dan tidak masuk ke ranah kode etik, maka sanksinya bisa berupa demosi, pembatalan kenaikan pangkat, atau pelarangan mengikuti pendidikan kedinasan.

Meski tidak ditemukan barang bukti terkait kepemilikan atau peredaran narkoba, enam anggota Polres HST tetap dinyatakan positif dalam tes urin.

Untuk itu, saat ini mereka hanya dikenai pembinaan sambil proses hukum dan pemberkasan berjalan.

“Soal nanti dalam persidangan ditemukan pelanggaran kode etik, tentu ada sanksi lain, sesuai pelanggarannya,” jelas Kapolres.

Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal yang dilakukan oleh Polres HST.

“Sejak awal bertugas di HST saya juga rutin tes urin ke Polsek-polsek,” pungkas Kapolres Jupri.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved